Anggaran biaya operasional tempat ibadah di Jakarta harus naik 100 persen agar umat beragama lebih nyaman dalam beribadah.
“Biaya operasional tempat ibadah saya mendorong dan mendukung Dana bantuan tempat ibadah di wilayah Provinsi Jakarta naik 100%,” kata Anggota DPRD Jakarta terpilih 2024-2029 Fraksi Gerindra Ali Lubis SH kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (8/6/2024).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta rutin menyalurkan bantuan kepada tempat ibadah semua agama. Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Pendidikan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Aceng Zaeni menuturkan, pada 2022, dianggarkan dana bantuan operasional sebesar Rp 11 miliar bagi tempat ibadah.
“Untuk rumah ibadah di tahun 2022 ini ada 65, baik itu gereja, masjid, wihara, mushala, dan lain sebagainya,” kata Aceng di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Dia menyebut, kebijakan ini untuk menciptakan keadilan serta kesetaraan umat beragama dalam memperoleh hak untuk beribadah tenang dan nyaman. “Untuk hibah sebesar Rp 11 miliar, digunakan untuk renovasi pembangunan rumah ibadah,” ujar Aceng.
Dia menjamin, bantuan dana untuk rumah ibadah seluruh umat beragama di Jakarta terus bertambah setiap tahunnya. Termasuk juga, kata Aceng, peningkatan dari sisi jumlah rumah ibadah yang dibantu oleh Pemprov DKI. “Dari 2019 hingga 2022 ini ada peningkatan,” katanya.
Sedangkan, untuk program bantuan operasional tempat ibadah (BOTI), menurut Aceng, Biro Dikmental DKI menyalurkan kepada ribuan masjid, gereja, vihara, dan tempat ibadah lainnya pada 2022. Dia menyebut, dana itu bisa digunakan pengurus masjid untuk membantu marbut dan pengelola gereja untuk kebutuhan koster.
“Untuk BOTI, itu nilainya sebesar Rp 2 juta untuk masjid (12 bulan) ada 3.300 masjid. Sedangkan, untuk gereja ada 1.379, guru sekolah Minggu dan kosternya juga dibantu,” kata Aceng.