Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep (Kaesang) mempunyai kompeten dalam memimpin suatu daerah. Kaesang mempunyai pengalaman memimpin perusahaan dan partai politik.
“Menurut saya Kaesang mempunyai kompeten. Begitu juga belimbing sayur (Samsul) itu mempunyai kompeten. Samsul itu Gibran,” kata politikus NasDem Irma Suryani Chaniago di acara Mata Najwa.
Irma menegaskan Presiden Jokowi tidak pernah mengajukan anak-anaknya menjadi wakil presiden dan kepala daerah. “Yang meng-endorse itu partai politik juga. Bukan Jokowi yang menyodor-nyodorkan,” jelasnya.
Kata Irma, di negara manapun itu ada dinasti politik dan mempunyai kemampuan dalam memimpin pemerintahan. Dinasti politik dipilih oleh rakyat.
“Dinasti politik ada di seluruh dunia. Justru yang saya tidak setuju itu nepotisme bukan dinasti politik. Misal ada perusahaan direktur diganti anaknya karena anaknya pinter dan cerdas bisa memimpin perusahaan kenapa tidak?” ungkapnya.
Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, bisa maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024 imbas putusan Mahkamah Agung yang mengubah aturan terkait batas usia calon kepala daerah.
Kaesang, 29 tahun, sebelumnya tak bisa mendapatkan tiket untuk memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena aturan batas minimum usia calon gubernur yang diatur KPU.
Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada.
KPU akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024, sedangkan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 kelak.
Karena diubah oleh MA, maka Kaesang bisa saja mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat untuk berlaga, seandainya pada hari pelantikan kelak ia telah memenuhi batas usia tersebut.