Kajian Politik Merah Putih: Kejagung tak akan Berani Tersangkakan Jenderal B

Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan berani memberikan status tersangka jenderal B yang diduga terlibat dalam korupsi timah.

“Hampir pastikan ceritanya akan berbelok arah hampir tidak mungkin Kejagung berani melawan Presiden. Kejagung tak berani tersangkakan jenderal B dalam kasus dugaan korupsi timah,” kata Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (31/5/2024).

Kata Sutoyo, pihak kepolisian dan kejaksaan terlihat sudah sepakat tidak akan menyeret jenderal B dalam dugaan korupsi timah.

“Kasus korupsi timah yang diduga melibatkan jenderal B menghilang ditelan bumi dengan aman tanpa bekas,” jelasnya.

Kesepakatan ini, kata Sutoyo, tidak terbongkarnya pemberi perintah anggota Densus 88 untuk menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. “Padahal sangat mudah untuk membongkar pemberi perintah penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah,” ungkapnya.

Robert Bonosusatya sebagai pemain utama aliran korupsi tambang timah inilah sebenarnya yang diduga yang mengatur aliran dana berapa yang dipegang dan harus dipamerkan oleh HM,SD, HL sebagai aktor flexing agar disangka sebagai penerima paling banyak 271 T.

“Semua cerita pengadilan korupsi akan berubah. Korupsi di Indonesia hanya bisa di atasi munculnya Presiden benar negarawan, jujur dan berani menghukum mati para koruptor,” pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News