Diduga Terlibat Korupsi Timah, Praktisi Hukum: Kejagung Harus Periksa Anak Kepala BIN

Kejagung harus memeriksa anak Kepala BIN Budi Gunawan, Muhammad Herviano Widyatama atas dugaan terlibat korupsi timah.

Demikian dikatakan praktisi hukum Damai Hari Lubis dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (30/5/2024). “Diketahui Muhammad Herviano Widyatama menyetorkan modal Rp10 miliar kepada PT Sumber Jaya Indah, perusahaan pertambangan dan pengolahan timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung,” jelasnya.

Kata Damai, pemeriksaan terhadap Herviano Widyatama untuk mengembangkan korupsi timah termasuk dugaan keterlibatan jenderal dalam kasus ini. “Kejagung tidak perlu takut untuk membongkar dugaan keterlibatan jenderal dalam korupsi timah,” paparnya.

Damai mengatakan, rakyat sangat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Kejagung untuk membongkar korupsi timah. “DPR yang diharapkan bersuara untuk membela Kejagung hanya diam saja,” tegas Damai.

Kata Damai, semua warga di hadapan hukum sehingga Kejagung bisa memeriksa Muhammad Herviano Widyatama. “Kejagung jangan takut untuk memeriksa Muhammad Herviano Widyatama,” ungkapnya.

Damai mengatakan, Robert Bonosusatya bertindak sebagai penjamin pinjaman untuk disalurkan kepada perusahaan milik Muhammad Herviano Widyatama pada tahun 2005.

Nama Robert Bonosusatya sempat disebut sebagai atasan langsung dari Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Kini Harvey Moeis sudah dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara, triliunan rupiah itu. “Rakyat menanti keberanian Kejagung membongkar kasus korupsi timah,” jelasnya.

Wartawan berupaya menghubungi Muhammad Herviano Widyatama, namun yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News