Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi memberikan tanggapan atas Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan gugatan 01 dan 03 di Pilpres 2024.
“Saya mengutip pernyataan Buya Hamka ‘Tak masalah pilihan kita kalah, yang penting pilihan kita tidak salah’,” kata Beathor dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (23/4/2024).
Menurut Beathor, MK telah memperlihatkan ke publik memberikan keputusan sengketa Pilpres 2024 yang tidak sesuai dengan hati nurani. “Pakar hukum juga telah memberikan komentar atas putusan MK itu,” mantan tahanan politik era Soeharto.
MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 03 dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).
MK dalam kesimpulannya menyatakan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum.