Jakarta- Kondisi konflik di Apartemen Puri Kemayoran (APK), berawal ketika Faisal S sebagai ketua P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2018-2021 bertindak yang merugikan warga, sehingga warga memecatnya sebagai Ketua P3SRS APK, selanjutnya agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan, maka Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Propinsi DKI Jakarta (“Dinas PRKP”) memberikan tugas Juddy Sohan dan Mieke Tanadi untuk sebagai Pengurus PPPSRS Apartemen Puri Kemayoran, agar melaksanakan kepengurusan dan pengelolaan guna menyelesaikan pelaksanaan implementasi Pergub DKI No. 132/2018 di Apartemen Puri Kemayoran sesuai Surat Dinas PRKP No. e-0020/RR.00.01 tanggal 4 April 2022.
Usai menjalankan amanat tersebut, maka dilaksanakannya RUALB Apartemen Puri Kemayoran, Sabtu, 23 September 2023 lalu, kemudian ratusan warga yang hadir secara aklamasi memilih Juddy Sohan sebagai Ketua P3SRS & Hariaming Langgeng Sekretaris P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2023-2026, serta Sugianto Gunawan Sebagai Ketua Pengawas dan Mery Tendian sebagai Sekretaris Pengawas, namun sangat disayangkan justru pihak pendukung Faisal S, yakni MD dan SRIH Cs tidak terima dengan pilihan warga tersebut, bahkan mengacaukan situasi dengan membuat kegaduah hingga tindakan terror meresahkan warga , hal ini di utarakan oleh salah seorang warga yang enggan disebut identitasnya kepada wartawan di kawasan APK, Minggu, 21 April 2024.
“Mereka bikin ribut sejak Februari 2023 lalu, baik keributan kecil atau keributan besar, hingga mengerahkan massa dari luar APK, bahkan diduga mengajak oknum TNI aktif, mungkin buat bekingan mereka,” ungkap warga tersebut.
Warga ini juga menyampaikan bahwa mereka (MD & Srh Cs) juga sering bertindak anarkis brutal hingga merusak fasilitas umum Apartemen Puri Kemayoran, akibatnya kerap merepotkan Pihak kepolisian untuk sering kali membubarkan dan menertibkan massa yang mereka kerahkan, salah satu keributan yang diduga didalangi oleh MD di Apartemen Puri Kemayoran, terjadi pada tanggal 5 April 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dengan memobilisasi massa masuk Puri Kemayoran, pada saat penghuni sedang istirahat, massa yang dikerahkan itu langsung naik ke lantai 5 Apartemen Puri Kemayoran lalu kunci panel Listrik pun dirusak oleh mereka, suasana saat itu sangat mencekam dan membuat takut warga penghuni sejumlah 400-orang.
“Beruntunglah, tim security dari Apartemen Puri Kemayoran berhasil menghalau massa keluar dari Apartemen Puri Kemayoran, Sebelum semua massa diusir, sempat salah satu warga telpon 110 untuk minta bantuan polisi, beberapa saat kemudian, polisi segera datang ke lokasi,” tutur warga tersebut.
Warga ini juga mengungkapkan fakta informatif, tidak hanya berhenti di tindakan brutal tersebut, mereka (kelompok MD dan SriH Cs) karena disnyalir mendapat dukungan dari TS oknum yang mengaku Ketua Forum P3SRS Nasional, terbukti, Usai mereka melakukan tindakan anarkis tanggal 5 April 2024 dini sekitar pukul 02.00 WIB hari, kejadian itu terulang lagi pada tanggal 7 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB sambil juga mereka mengerahkan massa dari luar APK, setelah ditelusuri diperoleh informasi kegiatan itu terindikasi direncanakan, hal itu diindikasikan adanya provokasi dari TS melalui media sosial yang menyatakan, “Telah terjadi pengeroyokan & penganiayaan luka parah terhadap seorg pemilik apartemen anggota kita….Kekerasan yang dilakukan terhadap para pemilik belum mendapatkan respon dari pihak kepolisian, sehingga oknum oknum ini semakin menjadi”.
“TS merekayasa informasi, nggak ada pengeroyokan dan penganiyaan parah terhadap pemilik unit, warga menduga TS merekayasa informasi itu dari laporan yang dibuat oleh JV istrinya MD. Padahal JV itu tidak dikeroyok, tapi terjatuh sendiri itupun diketahui MD berada didekat JV pada saat jatuh. Tetapi JV merekayasa laporan polisi seolah dia dikeroyok dan terluka, saat ini laporan nya masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat,” ucap warga tersebut.
Hal senada juga dikatakan oleh Warga lainnya, kepada wartawan, ia mengungkapkan bahwa MD beserta komplotannya, tak pernah berhenti menyebar fitnah, mereka juga menyebar fitnah tentang pengadaan Listrik, padahal sudah ada ketentuan bahwa setiap Pemilik/Penghuni yang memakai Listrik/Air dan fasilitas umum, wajib membayar tagihan Listrik, air, dan IPL. Meskipun ada konflik kepengurusan yang diklaim MD dan SRIH Cs, tagihan Listrik, air, dan IPL tersebut wajib dibayar sesuai ketentuan Pasal 102 C Pergub DKI 132/2018 jo. Pergub DKI 133/2019 jo. Pergub DKI 70/202 namun mereka merekayasa dan memojokkan Juddy Sohan cs, sambil mereka melakukan pengerahan massa, tapi itu tidak mereka akui bahkan tidak hanya itu, mereka juga diduga mendiskreditkan pihak kepolisian seolah-olah kepolisian membiarkan pengerahan massa itu. Padahal mereka memobilisasi massa, dan ketahuan massa itu membawa senjata tajam.
“Memang mereka selalu begitu, yang bikin ribut mereka, giliran ditertibkan oleh kepolisian mereka melaporkan polisi itu ke Provost, dengan menuduh polisi telah memihak. Atau jika ada warga minta bantuan polisi untuk mengamankan, mereka bilang polisi campur tangan., Mereka juga sudah melaporkan 3 Kapolsek Kemayoran ke provos, tanpa alas hukum yang jelas,” ucap warga.
Tak cukup hanya itu, sambungnya, kini disinyalir TS kembali memprovokasi melalui Media Sosial seolah-olah telah terjadi pencucian uang oleh JS di Apartemen Puri Kemayoran, lagi-lagi dia diduga merekayasa fakta. Padahal fakta sebenarnya menunjukkan bahwa MD itu hanya ex pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran periode 2015-2017, bahkan belum pernah menyampaikan laporan keuangan selama kepengurusannya.
Bahkan warga juga menemukan fakta yang menyebutkan beberapa bulan sebelum kepengurusan MD itu berakhir, ditemukan fakta SS dan MD membeli lift rekondisi dengan harga di mark-up seharga Lift Baru, tapi melalui hutang plus bunga hutang juga fantastis, dampaknya warga sangat dirugikan. Tapi MD tetap ngotot bahwa lift itu baru. Akibat tindakan SS dan MD tersebut, P3SRS Apartemen Puri Kemayoran harus menanggung hutang sampai sekarang, sedangkan lift rekondisi tersebut dalam keadaan sekarat, dan sangat membahayakan warga.
“Soal keberadaan MD, para warga di APK sudah memperoleh informasi dari media online https://kliksumatera.com/kasasi-kejari-lahat-diterima-ma-direktur-perusahaan-tambang-pt-lppbj-lahat-ditahan/, bahwa ternyata ia juga terpidana perusakan hutan lindung, jujur kami bersama ratusan warga di APK ini sangat resah dengan adanya MD berserta kelompoknya, yang boleh dikatakan kelompok perusuh bikin resah dengan buat laporan ke Polri yang memojokkan warga,” pungkas warga yang juga enggan disebut identitasnya.