Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memaksa Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan Prabowo-Gibran sebagai pememang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
“Kekuatan Jokowi sebagai sumber biang kecurangan bersama kekuatan penopangnya sepertinya tidak akan tinggal diam, dan akan akan memaksa MK harus melahirkan keputusannya sesuai syahwat keinginannya dengan segala resikonya. MK dipaksa memenangkan Prabowo-Gibran,” kata Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (17/4/2024).
Selain itu, Sutoyo mengatakan, hasil persidangan MK sudah terekam dalam hati dan pikiran seluruh rakyat adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) baik terkait macam macam rekayasa manipulasi suara, penggelontoran bansos maupun rakayasa memaksa pengerahan aparat untuk Paslon 02.
“Suasana yang mencekam akibat terjadinya kecurangan yang ugal ugalan dan memperkosa demokrasi sehingga Pilpres terkesan hanya aksesoris ( formalitas ) sudah tidak akan bisa bersembunyi dengan dalih dan rekayasa apapun untuk membela diri,” paparnya.
Kata Sutoyo, sidang perselihan Pilpres 2024 elahirkan dukungan baik akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi masyarakat sipil, dan aktifis dari berbagai kekuatan masyarakat.
“Sangat nyata dan tegas agar MK mempertahankan demokrasi untuk menyelamatkan Indonesia dari negara otoriter,” jelasnya.
Masyarakat luas sudah mengetahui tuntutan atau “Petitum Paslon 01″_ , meminta mendiskualifikasi Paslon 02 (Prabowo Subiantoā€”Gibran Rakabuming Raka), lalu pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres hanya antara Paslon 01 dan 03 saja; š¯‘Øš¯‘»š¯‘Øš¯‘¼ hanya mendiskualifikasi cawapres Gibran Rakabuming Raka, lalu PSU Pilpres dengan mengikutsertakan Prabowo Subianto dengan cawapres pengganti Gibran.
“Petitum Paslon 03″ meminta mendiskualifikasi Paslon 02 (Prabowo Subiantoā€”Gibran Rakabuming Raka), lalu pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres hanya antara Paslon 01 dan 03 saja,” pungkasnya.