Wartawan Senior: Prabowo Lebih Tunduk pada Presiden China daripada Menghormati Proses Hukum di MK

Prabowo Subianto terlihat lebih tunduk kepada Presiden China Xi Jinping daripada proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Prabowo lebih tunduk pada Presiden China Xi Jinping ketimbang menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di MK. Keberangkatan Prabowo ke China yang terkesan mendadak, juga menunjukkan kedaulatan hukum Indonesia tidak dihormati oleh Presiden China Xi Jinping dan Prabowo Subianto,” kata wartawan senior Tjahja Gunawan dalam artikel berjudul “Prabowo Subianto Lebih Tunduk pada Xi Jinping Ketimbang Proses Hukum di MK”

Tjahja sangat menyayangkan keberangkatan Prabowo ke China ditengah proses sidang perselisihan hasil pemilu yang belum selesai.

Ketika Prabowo berangkat ke China memenuhi undangan Xi Jinping pada Ahad 31 Maret 2024, para hakim di MK belum memutuskan sengketa Pemilu Presiden 2024.

Kata Tjahja, seharusnya, Menhan Prabowo Subianto bisa menahan diri atau mengundurkan waktu keberangakatannya ke China hingga adanya putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Selain itu, ia mengatakan, kedaulatan ekonomi Indonesia sudah dikuasai China. Hampir semua kegiatan ekonomi dan bisnis di Tanah Air, kini sudah berada dalam cengkraman China.

“Demikian pula proyek besar yang dibangun rezim Presiden Jokowi seperti KA Cepat Jakarta-Bandung dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan, bohir atau sponsor dibelakangnya adalah China. Berbagai kegiatan usaha sumber daya alam di Indonesia, juga tidak lepas dari dominasi perusahaan China,” paparnya.

Setelah menguasai kedaulatan ekonomi, Negara China secara perlahan ingin menunjukkan kekuasaannya atas kedaulatan hukum dan politik di Indonesia.

“Undangan Jinping ke Prabowo sebagai Presiden terpilih untuk datang ke China di saat sengketa proses sidang di MK belum selesai, menunjukkan ambisi kekuasaan Presiden China Xi Jinping dalam mengambil alih kedaulatan hukum dan kedaulatan politik di Indonesia,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News