Kecurangan Pilpres 2024 dengan rekayasa memenangkan Paslon 02 Prabowo-Gibran dengan melibatkan KPU.
“KPU dalam kendali kekuasaan, tidak berdaya untuk mengatasi terjadinya kecurangan angka yang memaksakan diri paslon 2 harus menang,” kata Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (29/2/2024).
Kata Sutoyo, semua data hasil pilpres 2024 diletakkan di dalam server KPU dan masuk di perusahaan swasta asing milik Alibaba China. “Ini sama saja penguasa dan KPU menyerahkan lehernya dan masuk pada perangkap lebensraum penjajah China,” tegasnya.
Sudah sekian lama Indonesia dalam kendali politik China. Politik ekspansionis masuk mengendalikan Pilpres di Indonesia. Cloud Alibaba ini diberi karpet merah dengan leluasa penjajah sistem IT digital kita, di Pilpres 2024.
Kata Sutoyo, kecurangan Pilpres 2024 melalui peran dan kerja KPU diback up Presiden Jokowi.
“Jokowi telah menghancurkan Pilpres 2024 dan sudah terlalu banyak melanggar konstitusi dan tidak peduli dengan semua pelanggaran yang dilakukan. Jalan terbaik rakyat harus segera memakzulkannya,” paparnya.
Selain itu, Sutoyo mengatakan, DR. Ridho Rahmadi pakar IT bersama para pakar IT lainnya, telah mendapatkan informasi sangat mengejutkan. Bahwa tidak hanya Sirekap Pilpres 2024 yang servernya di Alibaba, tapi beberapa data Pemilu dalam sistem berbasis web, juga dalam kendalinya.
Pertama, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol): data parpol saat pendaftaran dirinya menjadi peserta pemilu termasuk dokumen keanggotaan, data yang berhubungan dengan identitas data sensitif, foto, KTP, alamat dan segala macam data lainnya.
Kedua, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) adalah data data sensitif data data privat, biodata hingga ijazah segala macam yang berhubungan dengan caleg profil caleg tersebut semua diunggah di upload ke dalam silon juga proses verifikasi ada di sana,” tegasnya.
Ketiga, Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye termasuk rekening khusus dana kampanye, selanjutnya disebut RKDK adalah rekening yang menampung penerimaan dana kampanye Pemilu / pilpres.
“Keempat Sirekap; Sistem Rekapitulasi hasil Pemilu dan Pilpres 2024,” pungkasnya.