PPJNA 98: Polisi Harus Tangkap Kelompok yang Ingin Makzulkan Presiden Jokowi

Aparat kepolisian harus segera menangkap kelompok yang ingin memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemakzulan Jokowi merupakan tindakan melawan konstitusi.

Demikian dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (13/1/2024). “Ada yang ingin meraih elektoral dari paslon tertentu dengan memunculkan wacana pemakzulan Jokowi,” paparnya.

Kata Anto, wacana Pemilu 2024 tanpa melibatkan Presiden Jokowi merupakan penyesatan. “Presiden Jokowi bersama lembaga terkait merencanakan pemilu 2924 secara baik,” jelasnya.

Anto mengatakan, ada upaya menggagalkan pemilu dengan mendesak untuk membubarkan KPU. “Kalau tanpa ada Pemilu justru demokrasi Indonesia mengalami kemunduran,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News