Caleg Gerindra dapil Wira Utama J.L. Tobing, S.Kom diduga melibatkan anak-anak saat kampanye di kelurahan Rt 04/01 Kecamatan Bogor Utara kota Bogor, Kamis (11/1/2024).
Dugaan melibatkan anak-anak kampanye yang dilakukan Wira Utama saat ada pembagian susu.
Dalam pantauan redaksi suaranasional, Wira Utama melakukan sosialisasi berbagai program termasuk mengajak warga untuk memilih dirinya di Pemilu 2024.
Ia juga mengajak warga kelurahan RT 04/01 Kecamatan Bogor Utara kota Bogor memilih Ibnu Ariwibowo caleg No 2 dari Gerindra untuk DPR.
Dan tak lupa, Wira meminta masyarakat setempat untuk memilih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. “Jangan lupa pilih Prabowo-Gibran,” jelasnya.
Kampanye ini disaksikan dari unsur kepolisian Babinkamtibnas, PKD kel. Ciluar, Kel. Bantar jati, kel. Ciparigi, kel. Tegal Gundil serta anggota panwascam Merlin Sri bunga.
Dugaan pelibatan anak-anak dalam kampanye disesalkan anggota Panwascam Bogor Utara Rasyid Ridho.
Kata Rasyid Ridho melibatkan anak dalam kampanye politik dikategorikan sebagai tindak pidana Pemilu khusus karena tindakan tersebut berkaitan dengan Pemilu dan penyelesaian kasus tersebut dilakukan oleh Majelis Hakim khusus sebagaimana ketentuan pada UU Pemilu.
“Setiap pelaksana dan atau tim kampanye Pemilu yang mengikutsertakan anak dalam kampanye pemilu dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak denda Rp12 juta,” jelasnya.
Wira Utama belum memberikan penjelasan ke publik atas kampanye yang dilakukan diduga melibatkan anak-anak