Rektor UGM Ova Emilia telah menyalahi nilai-nilai Pancasila dengan menegur Dekan Fakultas Teknik Selo yang menterbitkan surat edaran larangan esbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan Fakultas Teknik.
“Kalau saya berpendapat Rektor UGM itu keblinger yang menegur Dekan Teknik yang menerbitkan surat edaran larangan LGBT. Dekan Fakultas Teknik UGM telah melindungi mahasiswa dari LGBT dan layak dipuji serta diberi penghargaan bukan teguran,” kata aktivis Islam Farid Idris kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (28/12/2023).
Menurut Farid, Rektor UGM Ova Emilia masih berpendapat HAM ala barat yang sangat tidak sesuai dengan budaya dan ideologi Bangsa Indonesia. “Ideologi Bangsa Indonesia Pancasila dengan tegas menolak LGBT,” tegas Farid.
Rektor UGM, kata Farid terlalu takut dengan dunia internasional maupun LSM asing yang menganggap larangan LGBT bertentangan dengan HAM. “UGM harus menunjukkan kedaulatan dan tidak bisa diintervensi pihak manapun termasuk asing,” paparnya.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Ova Emilia menegur Dekan Fakultas Teknik, Selo, setelah menerbitkan surat edaran yang memuat larangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di lingkungan Fakultas Teknik.
Aturan itu menuai protes kalangan pegiat Hak Asasi Manusia dan masyarakat sipil yang fokus pada keberagaman gender dan seksual. Kritik keras itu membuat UGM membentuk tim khusus untuk mereview surat edaran tersebut dan merevisi kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan nasional tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Rektor Ova sebelumnya memanggil dekan dan pejabat dekanat Fakultas Teknik. Rektor dan sejumlah pimpinan universitas disebut menegur secara keras Dekan Fakultas Teknik karena tidak berhati-hati dalam menerbitkan surat edaran. Dalam pertemuan itu, Selo semeja dengan rektor, wakil rektor, dan tim hukum.
Seorang pejabat rektorat yang mengetahui pertemuan itu menyebutkan, Ova dan sejumlah pejabat rektorat marah dengan munculnya surat edaran tersebut. Ova kecewa karena Dekan Fakultas Teknik tidak memperhatikan dampak aturan itu terhadap kampus.
Fakultas Teknik sebelumnya mengklaim surat edaran tersebut dikeluarkan atas persetujuan rektor. Sekretaris Universitas Gadjah Mada Andi Sandi mengatakan rektor mengajak rapat seluruh dekan setelah surat edaran itu ramai dipersoalkan masyarakat sipil.
Menurut Andi, rektor meminta seluruh dekan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pimpinan universitas saat mengeluarkan kebijakan yang bermuatan politik, kekerasan, HAM, dan persoalan lain yang sensitif. “Agar UGM dapat mengelola dan memitigasi dampak dan benefitnya,” kata Andi Sandi, dihubungi, Rabu (27/12/2023).
Wakil Dekan Fakultas Teknik UGM, Sugeng Sapto Suryono tidak membantah ihwal teguran rektor terhadap Dekan Fakultas Teknik, Selo. “Prinsipnya ada koordinasi dan klarifikasi. Kami ingin ada suasana yang lebih baik dalam menindaklanjuti dinamika di UGM,” kata Sugeng.