Calon Presiden Ganjar Pranowo memberikan penilaian terhadap penegakan hukum di era presiden Jokowi, menurut dia jeblok dan memberikan nilai 5 dari 10. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara sarasehan nasional IKA Universitas Negeri Makassar pada hari Sabtu, (18/11/2023).
“Sebagaimana masyarakat ketahui, di era presiden Jokowi saat ini yang menjadi Menkopolhukam adalah Mahfud MD. Oleh sebab itu jika Ganjar menilai penegakan hukum saat ini jeblok dan hanya bernilai 5 maka patut diduga ini adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap Mahfud MD,” kata praktisi hukum Ali Lubis SH kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (19/11/2023).
Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden no 73 tahun 2020 tentang Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan tugas dalam Pasal 2 ayat 1 dikatakan tugas Menkopolhukam adalah menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi serta pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintah dibidang politik, hukum dan keamanan.
Selanjutnya dalam pasal 3 angka 5 jelas dikatakan Menkopolhukam memiliki fungsi penyelesaian isu dibidang politik, hukum yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar kementerian atau lembaga, serta memastikan pelaksanaan keputusan yang dimaksud.
“Artinya Menkopolhukam memiliki peran penting dalam mengawal proses penegakan hukum agar maksimal dan terlaksana dengan baik,” jelas Ali Lubis.
Oleh sebab itu, jika Ganjar menyatakan bahwa penegakan hukum saat ini jeblok, kata Ali Lubis sama aja menyatakan kalau Mahfud MD tidak becus bekerja sebagai menko yang mengurusi bidang politik, hukum dan keamanan.
“Karena baik atau jebloknya penegakan hukum di Indonesia merupakan tanggung jawab Mahfud MD selaku Menkopolhukam sebagaimana tugas dan fungsinya,” pungkasnya.