Skandal Mega Korupsi dengan penggunaan modus Pencucian uang atau money laundry yang melibatkan banyak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu sebagaimana dikemukakan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD bulan Maret lalu, hingga saat ini belum juga terdengar tindak lanjutnya .
Prof. Mahfud MD selaku Menko Polhukam yang awalnya membuka ke publik kita harapkan dapat menjelaskan kembali saat ini ke publik mengenai proses hukum nya, ungkap Ketua Umum DPP APIB ( Aliansi Profesional Indonesia Bangkit ), Erick Sitompul kepada media.
Erick mengutip juga pernyataan Prof Mahfud MD Senin kemaren (23/10/2023) yang menyatakan bahwa penegakan hukum di negara kita ” sudah rusak ” dan berjanji akan mempersiapkan reformasi hukum apabila terpilih jadi Cawapres nanti.
Saran saya, agar Prof Mahfud jangan mempersiapkan nanti saat terpilih. Itu berarti rakyat masih harus menunggu setahun lagi. Bila menang pilpres, kalau kalah terus bagaimana. Sebaiknya Prof Mahfud siapkan sekarang saja bahan reformasi hukum nya. Agar lebih kongrit lebih pasti dan bisa di buktikan saat ini kepada rakyat.
Terutama ini mengenai janji penuntasan money laundry yang 349 Trilyun tersebut. Agar dapat di tindak lanjuti sekarang sangat bagus sekali. Sehingga Prof Mahfud tidak terkesan oleh rakyat hanya ber narasi untuk menarik perhatian publik, namun tidak di tindak lanjuti. Apalagi ada kesan di sebagian kalangan masyarakat bahwa terpilihnya Prof Mahfud menjadi kandidat Cawapres seakan di duga terkait dengan tidak di tindak lanjutinya pengungkapan mega skandal pencucian uang sebesar 349 Trilyun itu , kata Erick lagi.
Proses pengungkapan Mega korupsi perlu di jelaskan ke publik secepatnya, karena sampai saat ini rakyat sangat berharap janji yang di sampaikan Prof Mahfud tersebut segera di eksekusi. Semestinya proses hukum itu sudah harus berjalan karena sudah lebih dari 6 bulan sejak di bongkar Prof Mahfud ke publik. Kita rakyat kan ingin tau apa langkah hukum berikutnya terhadap skandal tersebut.
Rakyat menginginkan kejelasan persoalan money laundry yang menghebohkan itu. Yang menurut rumor di media saat itu di duga adalah transaksi perdagangan import emas batangan selama beberapa tahun yang melanggar aturan untuk menghindari pajak import.
Apalagi nilai dugaan money loundry ini bukan uang kecil dan itu informasi itu ber sumber langsung dari instansi PPATK yang di koordinir langsung oleh Prof. Mahfud selaku Menko Polhukam. Nilai nya kan bukan main main, sangat fantastis sekali kata Erick lagi.
Kita berharap Prof Mahfud yang awalnya mengungkap Mega skandal korupsi itu, maka Prof Mahfud juga menjelaskan bagaimana kelanjutannya. Mumpung Prof Mahfud blom mengambil cuti dinas karena ikut sebagai kontestan Cawapres.
Seingat saya saat itu Prof Mahfud sudah melakukan RDP dengan komisi III DPR RI. Dalam RDP tersebut Prof Mahfud menyikapi dengan tegas akan mengawal penuntasan skandal itu hingga terkuak semua, namun hingga saat ini kita rakyat belom tahu bagaimana kelanjutan oleh lembaga penegak hukum, baik KPK ataupun Kejaksaan Agung.
Terus terang kita rakyat cukup apreciate terhadap keberhasilan Prof. Mahfud dalam mendorong terbongkarnya kasus pembunuhan ajudan Sambo tahun lalu.
Apabila skandal Mega korupsi money laundry 349 Trilyun ini dan bahan perbaikan reformasi hukum tidak di berjalan sekarang juga ditangan Prof Mahfud, saya yakin bahwa jutaan rakyat akan sulit percaya lagi dengan komitment pemerintahan yang tinggal setahun berjalan lagi pungkas Erick .