Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan diperiksa kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012. Saat itu, Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
“Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kita minta keterangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Asep memastikan, KPK bakal meminta keterangan dari semua pihak yang diduga memiliki kaitan dengan kasus tersebut. Termasuk, para pejabat di Kemnaker yang berdinas pada era 2012.
“Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak Si A menuduh Si B, Si C menuduh Si B lalu Si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal,” ungkap Asep.
“Jadi semua yang terlibat, yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan,” ujar Asep menjelaskan.
Meski demikian, Asep belum membeberkan kapan pemanggilan terhadap Cak Imin akan dilakukan. Dia hanya menyebut, kasus korupsi ini awalnya terungkap dari laporan masyarakat. Selanjutnya, KPK menindaklanjuti laporan itu hingga akhirnya naik ke tahap penyidikan.