Pengamat Intelijen dan Geo Politik: Amandemen MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara untuk Menyelamatkan Muka Jokowi

Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mengusulkan amandemen MPR menjadi lembaga tertinggi negara dan dikaitkan dengan penundaan pemilu dalam kondisi darurat merupakan upaya menyelamatkan muka Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau usul amandemen MPR menjadi lembaga tertinggi negara dikaitkan lagi dengan usul amandemen penundaan Pemilu karena ada suasana darurat maka ini kan dia mau menyelamatkan mukanya Jokowi,” kata pengamat intelijen dan geo politik Amir Hamzah kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (18/8/2023).

Ajakan kembali ke UUD 45, kata Amir harus disertai dengan pemakzulan Presiden Jokowi dan membentuk pemerintahan sementara untuk mempersiapkan pemilu yang jujur dan adil tanpa ada intervensi pihak pemerintah.

“Dalam berbagai pertemuan saya nyatakan kepada teman-teman kita harus fokus fokus untuk memperluas jaringan, memperluas sosialisasi mengajak komponen bangsa yang lain untuk sama-sama bersatu tuntut kembali ke undang-undang Dasar 45 17 Agustus 45 makzulkan Jokowi dan membentuk pemerintahan sementara,” paparnya.

Ia mengingatkan, ketika MPR menjadi lembaga tertinggi dan Jokowi dimakzulkan, mantan Wali Kota Solo itu bisa terpilih kembali menjadi presiden.

“Ada tuntutan dari masyarakat makzulkan Presiden Jokowi dan sekarang kalau yang menjadi lembaga tertinggi negara orangnya dia, Jokowi bisa terpilih lagi,” ungkapnya.

Tuntutan kembali ke UUD 45 dari berbagai komponen bangsa termasuk berbagai guru besar dari universitas di Indonesia menunjukkan kondisi negara tidak dalam kondisi baik. “Harapan saya adalah Jangan sampai kita yang menggagas tuntutan kembali ke UUD 45 lalu melemparkan lagi narasi lain dan tidak seiring dengan tuntutan kita tadi,” jelas Amir.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News