Sidang Istimewa DPR, Mungkinkah?

Oleh: Memet Hakim, Pengamat Sosial dan Ketua Wanhat APIB

Drs H. Tamsil Linrung, Senator RI 20.07.2023, saat menerima rombongan tokoh petisi 100 di Gedung MPR, mengatakan bahwa Indonesia ini harus cepat dibersihkan dari orang-orang yang tidak lagi mengindahkan konstitusi. Perubahan sebaiknya tidak ditunda-tunda. Jangan mencari boneka baru, tapi yang dicari adalah Pemimpin

Sepertinya ada tangan Allah di sini, kebetulan sehari sebelum memperingati hari proklamasi kemerdekaan, tanggal 16 Agustus 2023 yad, MPR bersidang. Mengingat banyaknya suara yang menginginkan perubahan, mudah-mudahan menjadi “sidangnya menjadi yang tidak biasa” alias “Sidang Istimewa”. Jika sidang MPR kali ini menolak pertanggung jawaban Presiden, berarti presiden harus berhenti dan diganti.

Ini peluang besar bagi para anggota DPR dan DPD untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa mereka masih wakil rakyat bukan wakil partai sepenuhnya. Anggota DPR yang setuju Sidang Istimewa, mungkin akan diganti. Anggap saja seperti cuti diluar tanggungan dinas selama 1 tahun. Tapi anggota DPR ini akan terpilih lagi di periode 2024-2029. Jika tidak setuju SI tentu akan tetap menjadi anggota DPR ssmpai 2024, tetapi kemungkinan terpilih yad, sangat kecil.

Ingat ada Koalisi Kuning Ijo Biru ? mereka adalah anggota partai yang berbeda sikap dengan petingginya, diantaranya termasuk anggota DPRnya. Partai Kuning dan Biru saat ini sudah mengisyaratkan gabung dengan Koalisi Perubahan. Partai Banteng saja sebagai partai penguasa, sebagian anggotanya sudah berbeda sikap dengan pusat. Ini pertanda hati nurani anggota DPR masih lebih kuat dibanding ikatan partai.

Partai kepala Garuda diprediksi semuanya utuh menolak SI, karena kesetiaanya pada rejim

Perkiraan anggota MPR (2019-2024) yang setuju dan tidak setuju Sidang Istimewa sbb ;

DPR,
Partai. : Total. Perkiraan
SI. NSI
PDI-P. : 128 –> 8 120
Golkar : 85. –> 60 15
Gerindra. : 78 –> 0. 78
NasDem : 59 –>. 59. 0
PKB : 58 –> 38. 20
Demokrat : 54 –> 54. 0
PKS : 50 –> 50. 0
PAN : 44 –> 40. 4
PPP : 19 –> 10. 9
Total. 575 –> 319. 256
SI : Sidang Istimewa, NSI : Non SI

Total DPD ada 135 orang, setuju SI 85 % = 125 orang, Non SI 20 orang

Perkiraan yg memilih SI :
DPR : 319
DPD. : 115
Total. : 434 (61%)

Perkiraan tidak setuju SI :
DPR. : 256
DPD. : 20
Total. : 276 (39%)

Artinya dari kalkulasi diatas, Sidang Istimewa pada tanggal 16 Agustus 2023 sangat mungkin dilaksanakan. Agendanya menolak isi pidato presiden dan memakzulkannya.

Selanjutnya secara teknis mengikuti prosedur yang ada, ditunjuk pejabat sementara untuk memilih presiden baru, lewat pemilu yang jurdil dan luber.

Sidang Istimewa MPR ini akan menjadi lebih istimewa jika seluruh lapisan rakyat tumplek blek di Senayan, mendengarkan hasil SI.

Nah nunggu apa lagi ? Saatnya anggota DPR berbakti.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News