JAKARTA – Institusi politik atau institusi pemerintah, jika terjadi keretakan internal apalagi bila pimpinannya ragu-ragu dalam menetapkan kebijakan maka institusi itu sangat mudah disusupi Kolone V.
Penyusupan Kolone V ini lazimnya juga disebut Tim Siluman. “Hal inilah yang sedang terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang antara lain disebabkan oleh ketidaktegasan Pj Gubernur menyangkut pembayaran terhadap sepuluh titik bidang tanahbyang pernah dialamatkan dalam APBD TA 2022,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah kepada wartawan, Selasa (11/7/2023), saat ditanya perihal kewajiban Pemda DKI Jakarta untuk urusan pembayaran tanah yang sengaja diulur-ulur.
Menurut Amir, salah satu diantara 10 titik tanah itu adalah, sebidang tanah di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, seluas 2.542 m2.
Terhadap bidang tanah tersebut telah dilakukan pelepasan hak atas tanah dari pemilik Agusono kepada Pemda DKI Jakarta (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota).
Akte Pelepasan Hak Tanah ini dibuat dan ditandatangani dihadapan Notaris Emilia Retno Trahutami Sushanti, pada 30 November 2022.
“Namun sampai sekarang pemiliknya belum menerima sepeserpun dari Pemda DKI Jakarta,” tegas Amir.
Terakhir, lanjut Amir, berdasarkan informasi, sekalipun anggarannya sudah dialokasikan pada APBD TA 2022 namun Pj Gubernur DKI Jakarta belum mau membayar pelunasannya.
Menghadapi kondisi demikian maka munculah Kolone V dalam bentuk Tim Siluman yang secara vulgar mengaku memiliki hubungan dekat dengan Ketua DPRD DKI Jakarta sehingga mereka dapat memanfaatkan pengaruhnya untuk mempercepat pelunasan harga tanah dimaksud.
Masih menurut Amir, salah satu diantara anggota Tim Siluman dimaksud, saat ini juga merupakan salah satu Ketua RT di BSD, karena posisi inilah maka pemilik tanah merasa yakin akan cerita yang bersangkutan tentang kedekatannya dengan Ketua DPRD DKI Jakarta.
Untuk keperluan usaha mereka (Tim Siluman) maka dari pemilik tanah mereka meminta dana operasional sebesar Rp150 juta yang diberikan kepada mereka pada 9 Januari 2023.
Namun sampai hari ini, Tim Siluman tersebut belum mampu membuktikan realisasi pelunasan harga tanah dimaksud.
Ketika ditanya uang itu ke mana saja digunakan mereka menjelaskan bahwa uang dimanfaatkan sebagai pelicin kepada oknum pejabat Pemda DKI, BPKD dan inspektorat.
Menanggapi hal diatas, Amir menyatakan, Tim Siluman sesungguhnya hanya menjual nama Ketua DPRD DKI.
“Oleh karena itu, agar tidak merusak citranya, saya harapkan Ketua DPRF segera nertindak terhadap kedua oknum Tim Siluman tersebut,” saran Amir.
Di sisi lain, apabila pejabat gubernur masih tidak mau menyetujui pelunasan tersebut maka pemilik dari 10 titik pengadaan tanah tersebut dapat menggugat Pejabat Gubernur DKI, BPKD dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
“Secara hukum baik pidana maupun perdata. Dalam konteks ini bila Ketua DPRD DKI tidak mengambil tindakan tegas terhadap Tim Siluman yang menjual namanya maka Ketua DPRD DKI Jakarta juga dapat ikut digugat,” tandas Amir.