Direnovasi, GBM akan Laporkan Anies ke Kejagung Dugaan Korupsi Proyek JIS

Jakarta International Stadium (JIS) yang direnovasi pemerintah pusat menunjukkan proyek di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diduga dikorupsi.

“JIS itu nilainya Rp5 triliun dan harus direnovasi pemerintahan pusat. Ini ada dugaan korupsi. Setelah kami mengumpulkan beberapa bukti, kami akan melaporkan Anies Baswedan ke Kejagung,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (5/7/2023).

Menurut Sulaksono, persoalan yang mendapat sorotan adalah bus yang tidak bisa masuk ke dalam JIS. “Aneh sekali, proyek Rp5 triliun tidak memperhatikan hal-hal seperti ini,” papar Sulaksono.

Sulaksono berharap Kejagung menunjukkan taringnya untuk segera memeriksa Anies Baswedan dalam dugaan korupsi JIS. “Saat ini masyarakat mempunyai kepercayaan yang tinggi terhadap Kejagung. Lembaga penegak hukum berhasil membongkar korupsi yang nilainya triliunan rupiah,” papar Sulaksono.

Kata Sulaksono, laporan Anies ke Kejagung bukan upaya kriminalisasi tetapi penegakan hukum. “Kubu Anies selalu membuat narasi penegakan hukum dituding kriminalisasi. Semua persidangan terbuka dan tidak ada kriminalisasi,” ungkap Sulaksono.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News