Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebaikanya dua pasangan calon (pasangan) agar tidak memunculkan dua putaran sehingga tidak mengeluarkan banyak biaya.
“Saya usulkan Pilpres 2024 dua paslon saja biar tidak mengeluarkan banyak biaya. Ganjar-Puan Vs Prabowo-Jokowi,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataannya kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (12/6/2023).
Menurut Anto, Jokowi tidak melanggar konstitusi ketika menjadi cawapres Prabowo. “Yang dilarang itu Jokowi menjadi capres lagi di 2024,” ungkap Anto.
Kata Anto, rakyat Indonesia juga mendukung dua paslon di Pilpres 2024 untuk memudahkan dalam menentukan pilihan pemimpin bangsa Indonesia. “Semua paslon merupakan putra dan putri terbaik bangsa Indonesia,” jelas Anto.
Menurut Anto, paslon Ganjar-Puan vs Prabowo-Jokowi untuk menghindari adanya polarisasi di masyarakat. “Rakyat sudah capek isu kadrun, cebong. Saatnya membangun bangsa Indonesia ke depan,” pungkas Anto.