Pancasila yang di dalamnya ada sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tetapi tidak mampu melawan mafia hukum khususnya persoalan tanah di Indonesia.
“Negara telah menyiapkan NJOP, warkah tanahnya, menentukan titik kordinat, bahkan telah keluarkan SHM tapi tetap saja lahan tanah warga Marhaen itu dirampas. Pancasila tidak mampu melawan mafia hukum di pengadilan,” kata Penasihat Repdem Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (1/6/2023).
Kata Beathor, sudah banyak anak muda mendapatkan gelar doktor dari ideologi Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila konsep keadilan sosialnya tidak jelas karena berpihak kepada kapitalisme sementara budaya warganya sosialisme.
“Semakin jauh dari kehidupan nyata warganya. Sayangnya kaum muda itu belum berani membuktikan bahwa Pancasila mampu mensejahterakan rakyat kaum Marhaen,” paparnya.
Menurut Beathor, negara Pancasila dan UUD 1945 ini telah kalah dengan Peraturan Menteri ATR BPN. “Negara dikuasai mafia, kemana Pancasila?” tanya Beathor.
Beathor menilai, Pancasila tidak bisa berbuat banyak ketika sekelompok orang menguasai lahan hingga jutaan hektar. “Pancasila membiarkan orang kaya memiliki lahan hingga 5 juta Ha, dan membiarkan jutaan rakyat tidak memiliki lahan tanah,” pungkasnya.