Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan berani membongkar aliran korupsi BTS ke sejumlah elite partai politik (parpol). Kejagung hanya menyasar kasus ini terhadap elite parpol yang berseberangan dengan pemerintah.
“Tak akan berani Kejagung membongkar aliran korupsi BTS. Ini korupsi berjamaah ketika masih sama-sama dalam koalisi pemerintahan Jokowi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (26/5/2023).
Menurut Muslim, masyarakat sudah mengetahui elite parpol terseret sejumlah korupsi dan ini dijadikan sandera oleh penguasa. “Jika tidak mau bergabung dengan pemerintah, korupsinya dibongkar,” paparnya.
Kata Muslim, Kejagung harusnya menunjukkan independensi dengan membongkar dugaan sejumlah elite parpol yang terlibat kasus korupsi. “Kalau tidak berani membongkar, Kejagung menjadi alat politik penguasa,” tegas Muslim.
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mahfud MD mengaku sudah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan aliran dana korupsi penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo ke sejumlah elite partai politik. Mahfud menyerah sepenuhnya pada proses hukum.
“Saya dapat info itu (dugaan aliran dana korupsi BTS 4G ke elite politik) dan sudah lapor ke Pak Presiden. Tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni, biar hukum yang akan menentukan itu,” kata Mahfud saat jumpa pers di Media Center Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud mengaku sudah mendapatkan informasi dugaan aliran dana korupsi tersebut. Namun untuk sementara ia menganggap hal itu hanya gosip politik menjelang kontestasi Pemilu 2024. “Saya dapat berita itu dengan nama-namanya tapi itu saya anggap itu gosip politik,” ucapnya.
Mahfud menegaskan, dirinya telah melapor ke Presiden Jokowi dan tidak akan masuk ke urusan politik. Ia pun mempersilakan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masuk dalam kasus tersebut untuk menyelidiki lebih lanjut.
“Kita bekerja dengan hukum, saya juga sudah lapor ke Presiden, saya tidak akan masuk ke soal ini, ini pembuktiannya akan rumit bahkan akan menimbulkan kemelut kerumitan politik. Saya persilakan kejaksaan atau KPK kalau di luar angka kemarin untuk menyelidiki ini. Tapi kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan karena itu sudah masuk ke ranah hukum,” tuturnya.