Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko melakukan kerja sama dengan PT Amarta Karya untuk membangun proyek Bukit Algoritma di Sukabumi, Jawa Barat.
Proyek tersebut sampai sekarang tidak ada kejelasan dan tak ada aktivitas pembangunan infrastruktur. Padahal groundbreaking mega proyek ini dilakukan pada Rabu, 9 Juni 2021.
Untuk proyek pembangunan Bandara Sukabumi ini berada di Kecamatan Cikembar, Sukabumi. Proyek pembangunan bandara ini sudah mulai dilakukan pada tahun 2019 tahu lalu. Namun kemudian pembangunan diundur ke tahun berikutnya.
Sedangkan untuk rencana proyek Double Track Sukabumi-Bogor sudah ramai diperbincangkan sejak tahun 2017 yang menelan total anggaran hingga 1,1 trilyun. Namun sampai saat ini, proyek ini pun masih jalan tempat dan tak ada kejelasan.
PT Amarta Karya yang diajak Budiman mengerjakan Bukit Algoritma terlibat mengerjakan proyek fiktif. Ada dugaan vendor fiktif tersebut sudah melakukan pekerjaan terhadap 60 proyek yang digarap oleh PT Amarta Karya tiga diantaranya adalah pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, pembangunan laboratorium bio safety level 3 Universitas Padjadjaran, hingga pengadaan konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta.
PK telah menetapkan Presiden Direktur PT Amarta Karya Catur Prabowo dan Direktur Trisna Sutrisna sebagai tersangka dalam kasus korupsi subkontraktor proyek fiktif.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membeberkan bagaimana modus kedua tersangka tersebut dalam memperoleh uang dari bancakan subkontraktor fiktif. Ia mengatakan agar subkontraktor fiktif mereka mendapat kucuran anggaran, maka dikeluarkan Surat Perintah membayar atau SPM atas sepengetahuan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.
“Untuk pengajuan anggaran pembayaran vendor tersebut, tersangka CP selalu memberika disposisi ‘lanjutkan’,” ujar dia.
Selain itu, Tanak mengatakan buku rekening, bongol cek, dan kartu ATM perusahaan fiktif selalu didalam pengawasan staf akuntansi PT Amarta Karya yang menjadi kepercayaan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.
“Agar memudahkan pengambilan dan pencairan uang sesuai dengan permintaan tersangka CP,” kata Tanak.
Hasil korupsi untuk keperluan pribadi dan membayar kredit
Tanak mengatakan dari perbuatan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna tersebut setidaknya negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 46 miliar. Selain itu, kata dia, uang hasil korupsi keduanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti membayar tagihan kredit.
“Saat ini Tim Penyidik masih terus menelusuri adanya penerimaan uang maupun aliran sejumlah uang ke berbagai pihak terkait lainnya,” ujar dia.
Untuk mempermudah proses penyidikan, kata Tanak, Trisna Sutisna ditahan di Rutan KPK pada Markas Komando Puspomal. Sementara itu, ia menambahkan Catur Prabowo tidak hadir dalam pemanggilan tersabgka dengan alasan sakit.
“KPK mengingatkan tersangka CP agar hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya dari tim penyidik,” ujarnya.
PT Amarta Karya merupakan BUMN yang sudah berdiri sejak 1962. Perusahaan ini awalnya bergerak di bidang pembuatan konstruksi baja. Seiring perjalanan, perusahaan ini memperluas lini bisnisnya menjadi konstruksi di bidang pekerjaan sipil, listrik dan mekanik. Saat ini lini perusahaan tersebut fokus pada pengembangan manufaktur, infrastruktur, gedung, EPC (Engineering-Procurement-Construction) dan properti.