Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
“Menuntut KPK menindak Jokowi dengan tegas baik secara moral dan etika maupun hukum karena dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan sebagai presiden, menggunakan fasilitas negara di istana negara,” kata Ketua Umum Relawan 98 Pro Anies, Yusuf Blegur kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (12/5/2023).
Relawan 98 Pro Anies berdemonstrasi di KPK pada 12 Mei 2023 jam 14.00 WIB.
Dugaan penyalahgunaan wewenang, kata Yusuf, Jokowi menggunakan pesawat negara dari Solo ke Jakarta menghadiri penunjukkan Ganjar sebagai capres PDIP.
“Pulang ke Solo menggunakan pesawat negara bersama Ganjar. Padahal Ganjar masih gubernur Jawa Tengah,” pungkas Yusuf.