Erick Thohir diduga mencuri APBN dana Telkom melalui investasi saham oleh PT Telkomsel ke PT GoTo Gojek Tokopedia. Komisaris Komisaris Utama PT GoTo kakak kandung Erick Thohir, Garibaldi Thohir.
“Banyak orang mendukung Erick diduga si pencuri APBN dana Telkom, lalu setelah jadi Wapres dia diduga akan jadi Perampok APBN,” kata penasihat Repdem Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (24/4/2023).
Beathor mengatakan, Erick Thohir pernah dilaporkan kasus PCR ke KPK namun belum ada tindak lanjutnya.
“Merasa kebal hukum, Kasus PCR nya macet berbulan-bulan di KPK, itu saat jadi menteri,” ungkap mantan tahanan politik era Soeharto ini.
Saat menjadi menteri, Erick yang diduga terlibat kasus hukum dan sangat berbahaya jika menjadi wakil presiden. “Gimana lagi jika jadi wapres,” paparnya.
Ekonom Yanuar Rizky, investasi Telkom ke GoTo yang berlangsung pada November tahun 2020 sebesar Rp5 triliun tersebut mustahil berlangsung tanpa ada campur tangan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir
Pasalnya kebijakan yang diambil dalam investasi obligasi konversi, tambah Yanuar, cenderung menguntungkan GoTo. Mulai dari pembelian saham yang dilakukan sebelum melantai di bursa dan dengan harga di bawah pasar, hingga pemberian obligasi konversi yang tanpa menerapkan bunga.
“Di dunia ini tetap (obligasi konversi) pasti dengan bunga. Ini yang harus digali oleh panja atau pansus. Yang paling penting sebenarnya oleh OJK, kenapa bisa di luar kebiasaan umum yang ada?” ujarnya.
Soal pembelian saham, pada tahun 2018 Kejaksaan Agung pernah menyatakan investasi itu berisiko.
Kejaksaan beranggapan prinsip investasi pemerintah harus pada sesuatu yang nyata, bisa dihitung potensinya, seperti aset, pendapatan, dan keuntungan yang diperoleh.
Karenanya Menteri BUMN saat itu Rini Soemarno menentang rencana pembelian saham Gojek oleh Telkom.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengusut aksi korporasi penyertaan modal PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) ke PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Untuk mengusut hal ini, Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK menggandeng Direktorat Penindakan KPK.
Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto pernah mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap investasi anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM) tersebut. Menurut dia, pemantauan bertujuan untuk mencegah potensi kasus korupsi atas aksi investasi ini.
“Monitoring punya tugas untuk pencegahan ke depan, untuk dia telisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, expose, kami (Direktorat Penindakan dan Eksekusi) dihadirkan,” katanya kepada wartawan, Selasa (29/11).