Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diganggu pihak tertentu dan dituding bermain politik karena sedang menyelidiki kasus Formula E.
“Ada banyak pihak yang terganggu dengan penyelidikan Formula E dan LHKPN tak wajar penyelenggara negara,” kata Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (10/4/2023).
Kasus Formula E yang sedang diselidiki, kata Hasanuddin dimanfaatkan pihak tertentu yang menginjar menjadi pimpinan KPK. “Ini pertarungan memperebutkan KPK,” ungkapnya.
Ada sekelompok orang, segolongan orang yang hendak merebut kembali KPK dengan berbagai cara. Jadi ini semata bukanlah soal Pemberhentian Brigjen Pol Endar.
“Kami berharap Pimpinan KPK dan Dewas KPK tetap solid dan waspada,” paparnya.
Kata Hasanuddin, kegaduhan di KPK merupakan masa transisi dan terkait pemilihan pimpinan di lembaga antirasuah itu dan Pemilu 2024.
“Bagaimanapun juga, dengan UU KPK No. 19 Tahun 2019 yang baru, KPK tetaplah komisi indendenden yang bekerja melakukan pemberantasan korupsi, bebas dari pengaruh kekuasaan manapun juga dan banyak pihak yang khawatir,” tegas Hasanuddin.