Front Persaudaraan Islam (FPI) yang melakukan Tarhib Ramadhan merupakan upaya syiar Islam dalam menyambut bulan suci bagi agama Islam namun dihalangi aparat kepolisian.
“Saya mengecam keras aparat kepolisian yang menghalangi FRI melakukan Tarhib Ramadhan. Kegiatan FPI sama sekali tidak anarki,” kata aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (20/3/2023).
Menurut Damai, kiprah FPI dalam membantu korban bencana di berbagai wilayah Indonesia sudah terbukti dan tidak pernah meminta bantuan ke penguasa. “Justru keberadaan FPI yang menjadi ujung tombang dalam membantu korban bencana membantu pemerintah,” papar Damai.
Damai mengatakan, penghadangan Tarhib Ramadhan yang dilakukan FPI justru makin merusak citra aparat kepolisian. “Saat ini aparat kepolisian mendapat sorotan dari masyarakat mulai kasus narkoba, Sambo, calo penerimaan Bintara, selingkuh dan sebagainya,” jelasnya.
Kata Damai, masyarakat makin mencintai FPI dan Habib Rizieq Syihab (HRS) ketika ormas tersebut dizalimi penguasa. “Di daerah-daerah bencana masyarakat sangat berterima kasih ke FPI,” pungkas Dmai.