Selain menghancurkan bangunan Masjid Cagar Budaya “Nurul Ikhlas” di Jl. Cihampelas 149, rupanya PT Indomarco dan PT KAI melakukan penghancuran bangunan Cagar Budaya lainnya termasuk Mess Transit di Jl. Jawa No 40 serta Rumah Tinggal Jl Ir H Juanda No 166. *Modusnya sama persis”. PT KAI mengurus klaim dan dokumen, setelah dirasakan beres, diserahkan pada PT Indomarco.
Info yg diperoleh dari para lawyer, KAI menyewakan selama 20 tahun. Nah aturan umum dari HGB jika setelah 20 tahun, lahan tersebut dapat diproses menjadi miliknya. Setidaknya ada 3 pelanggaran yang terjadi yakni :
1. Penghancuran bangunan Cagar Budaya adalah pelanggaran pidana, menurut UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya & Perda Kota Bandung No. 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.
2. Pelanggaran etika & moral. Sebagai bumn, seharusnya PT KAI tidak menyerahkan tanah kepada PT Indomarco milik pengusaha non pribumi, apalagi dalam jangka panjang, kepemilikan ini bisa berpindah tangan.
3. Kegiatan butir 1 & 2, bisa dianggap sebagai kejahatan politik, karena bumn sengaja merusak bangunan cagar budaya untuk diberikan pada pengusaha non pribumi yg jelas ingin menguasai negeri Indonesia ini.
Langkah-langkah PT KAI sungguh membahayakan, karena langsung ataupun tidak langsung telah menjadi alat penguasaan lahan negara oleh konglomerat non pri. Dengan kata lain, PT KAI telah masuk dalam perangkap jaringan mafia lahan dan bisnis non pri jelas kakap. Di Bandung pengembangan jaringan lahan Indomarco mendapat perlawanan dari para pemilik dan advokat yang agama cinta negeri. Tentu pengembangan lahan ini bukan hanya di Bandung, ditempat lain juga diperkirakan terjadi.
Kegiatan PT KAI & PT Indomarco, telah melecehkan hukum yang berlaku di negara ini. Mereka bekerjasama dalam menguasai lahan negara. Keduanya merasa kuat, sehingga 2 teguran resmi dari Pemda pun tidak diindahkan. Inilah tanda-tanda penjajah etnis cina tidak tunduk pada negara Indonesia dan PT KAI sudah terjebak di dalamnya.
Manuver mafia tanah seperti ini, jika dibiarkan, akan merusak dan membahayakan negara. Sekelas bumn yg besar ini kok bisa tunduk pada PT Indomarco milik Salim grup. Entah kenapa PT KAI juga jadi merasa kuat setelah bekerjasama dengan pengusaha non pri ini. Ada apa sih ?
Bandung, 16 Maret 2023
Memet Hakim
Pengamat Sosial