Pengamat Kebudayaan dan Pembangunan: Bentukan Rezim Jokowi, Rakyat tak Percaya KPU

Rakyat Indonesia tidak begitu percaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah dibentuk Rezim Joko Widodo (Jokowi). Ketidakpercayaan itu didasarkan hasil Pemilu 2019 yang terindikasi curang.

“Kenyatanya banyak warga Indonesia tidak lagi menaruh kepercayaan, bahkan skeptis bahkan apatis atas keberadaan KPU yang dibentuk Rezim Jokowi,” kata Pengamat Kebudayaan dan Pembangunan H Memet Hamdan kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (16/3/2023).

Ketidakpercayaan rakyat ke KPU, kata Memet berdasarkan Pemilu 2019 yang terindikasi curang di mana hasil Pilpres diumumkan pada malam dini hari. Mengapa keputusan KPU yang menetapkan Joko Widodo sebagai pemenang Pilpres (2019) harus diumumkan pada sekitar jam 2 dini hari? Dari sini rakyat sudah tak percaya ke KPU,” paparnya.

Kata Memet, sikap skeptis rakyat mengakibatkan banyak pihak bersikap tidak perlu lagi mewacanakan ihwal Pemilu khususnya keberadaan KPU sebagai pelaksananya. “Bahkan banyak pihak yang mengingatkan para pihak jangan sampai lebih jauh lagi terjebak didalam wacana pemilu 2024,” tegasnya.

Di tengah ketidakpercayaan kepada KPU, menurut Memet, pemerintah berusaha menunda Pemilu sehingga memperpanjang jabatan presiden tiga periode.

“Memperoleh peluang mendapatkan masa jabatan tambahan untuk tiga periode atau membatalkan pilpres 2024 dan dia bisa memperoleh perpanjangan masa jabatannya secara temporer. Dengan segala kemampuannya untuk mengolah kebusukan Politik inilah “the exixting Presiden” berusaha untuk memperoleh satu diantara dua peluang itu,” jelas Memet.

Selain itu, memet mengatakan, anggaran 2023 harus mananggung beban Utang Luar Negri sebesar hampir Rp8.000 triliun dan saat ini pula kelembagaan Direktorat Jendral Pajak digoncang isu perilaku aparatnya yang koruptif, bahkan Mentrinya sendiri dikejar isu tindakan manipulatif yang sistemik dan terstruktur yang mengerogoti APBN sebesar Rp 300 triliun selama empat tahun terahir ini.

“Hal terurai diatas tentunya bukan persoalan sederhana tapi persoalan rumit yang baru bisa diselesaikan dalam waktu panjang, sementara masa jabatan Presidennya akan berakhir tanggal 23 Februari tahun 2024,” jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News