Polsek Sambeng, Kabupaten Lamongan mengatasi masalah balap motor liar yang mengganggu masyarakat setempat.
“Apabila ada sesuatu yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat bisa menghubungi Polsek atau petugas Babinkamtibmas,” kata Kapolsek Sambeng Iptu Suroto SH, MH di acara Jumat Curhat, Jumat (10/3/2023).
Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan di Desa Garung, Kecamatan Sambeng dihadiri Kapolsek Iptu Suroto SH, MH, Kanit Reskrim Polsek Sambeng Ipda Fahrur Rozi S.IK, Kanit Intelkam Polsek Sambeng Aiptu Suradi, Aiptu Nuriadi, Aida Anang, Kepala Desa Garung dan tokoh masyarakat Desa Garung.
Suroto memberikan himbauan ke kepada tokoh masyarakat atau warga agar bisa membantu memelihara kamtibmas di lingkunganya masing-masing karena tugas keamanan bukan tugas dari kepolisian saja namun sebagai tugas kita bersama.
Selain itu, Suroto juga memberikan penjelasan kepada masyarakat cara mengurus surat-surat kehilangan.
Dalam acara tersebut, masyarakat juga mengeluhkan adanya bentrok antar perguruan silat sehingga menggganggu ketenangan warga. (Rinto Caem).