Penundaan Pemilu 2024 tidak akan memunculkan pergolakan nasional bahkan revolusi karena dalam sejarahnya bangsa Indonesia pernah menunda Pemilu 1971 ke 1977 dan Pemilu 1997 ke 1999. Penundaan pemilu berjalan dengan damai.
“Jika Pemilu ditunda, keadaan negara bangsa akan baik-baik saja,” kata Mantan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Beathor Suryadi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (7/3/2022).
Beathor melihat, proses pemilu 2024 yang bermasalah justru akan memunculkan protes dari masyarakat jika pesta demokrasi itu dipercepat.
“Bila dilihat dari masyarakat umum, apakah mereka berkepentingan dan peduli terhadap Pemilu, dimajukan, diundur atau tetap 2024, nampaknya warga akan bergolak jika terjadi Pemilu dipercepat,” jelasnya.
Pemilu 2024 ditunda, kata Beathor membuat senang anggota dewan karena tidak harus mengeluarkan biaya lagi untuk kampanye. Mereka tetap duduk di parlemen karena pemilu 2024 ditunda.
“Presiden punya 7 koalisi Partai Politik pendukung di Parlemen, yang anggota Dewannya pasti senang jika di ltunda,” papar mantan tahanan politik era Soeharto ini.
Pemilu adalah bagian dari konstitusi yang dilaksanakan 5 tahun sekali, seakan keramat negara yang harus dipatuhi.
Catatan sejarah Pemilu juga pernah pernah diundur dari tahun 1971 ke 1977, malah pernah di ulang, Pemilu 1997 oleh Orde Baru diulang ke 1999 era Reformasi. Dari dua kejadian itu tanpa gejolak, rakyat menikmati dengan damai
“Padahal sudah 20 tahun Konstitusi 1945 diobok-obok, ditampilkan menjadi Konstitusi 2002, negara baik-baik aja,” pungkas Beathor.