Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bisa melepaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi badan otonom sendii agar fungsi pajak lebih optimal untuk APBN.
“Saya menyarankan menyerahlah Bu Sri lepaskanlah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi badan otonom tersendiri agar fungsi pajak bisa lebih optimal, demi APBN yang lebih sehat untuk kemajuan perekonomian Indonesia,” kata Penasihat Repdem PDI Perjuangan Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (2/3/2023).
Kata mantan tahanan politik era Soeharto, dua Menteri ekonomi sebelumnya yaitu Agus Martowardojo dan Chatib Basri pernah berencana melakukan pemisahan fungsi penerimaan termasuk DJP menjadi badan otonom tersendiri yang bertanggung-jawab ke Presiden melalui Menteri Keuangan.
“Span of control yang terlalu jauh dan rumit itu menyebabkan Menkeu sulit untuk mengontrolnya,” tegas Beathor.
Pada saat Sri Mulyani menjadi Menkeu pada tahun Juli 2016, gagasan konsep Agus Martowardojo dan Chatib Basri ini hilang ditelan bumi, pada hal itu merupakan trobosan untuk kebaikan kerja Kemenkeu.
Selain itu, Beathor mengatakan, Rafael Alun Trisambodo merupakan salah satu pegawai pajak yang semakin lihai dan lebih gesit daripada Gayus Tambunan
Selama Sri Mulyani menjadi Menkeu banyak kasus kasus di DJP, mulai Gayus, Angin Prayitno, Soekarno, Sambodo dan lain-lain.
“Tugas Kemenkeu itu sangat berat dan luas mengelola Dana APBN sebesar Rp3.061,2 triliun, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran,” jelasnya.
Beratnya tugas Kemenkeu, Beathor menyarankan DJP menjadi badan otonom.