Sungguh sangat mengherankan, Firli Bahuri masih sangat ngotot untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula E. Padahal, 3 kali audit BPK tidak ditemukan penyimpangan, sudah delapan kali gelar perkara tidak ditemukan dua alat bukti, sudah ada investigasi dari Kantor Audit Publik (KAP) Jojo Sunarjo kalau Formula E sama sekali tidak merugikan negara, bahkan negara untung 5,29 miliar. Demikian juga, para pegawai KPK yang berkaitan dengan penuntutan menolak desakan Firli untuk mentersangkakan Anies, sampai-sampai Direktur Penuntutan, Fitroh Rohcahyanto harus mengundurkan diri yang dipaksa mentersangkakan Anies.
Tapi mengapa Firli terus mengejar Anies mau dijadikan tersangka ? Dipastikan ini order dari istana yang takut dengan majunya Anies sebagai capres.
Masyarakat menjadi sangat curiga atas langkah Firli ini. Ini bukan perkara hukum lagi, tapi murni politik. Jika Firli memang mau menegakkan hukum secara benar, yang lebih prioritas dilakukan Firli adalah :
1. Mengusut kasus-kasus mega proyek yang nilainya triliunan
2. Mengusut korupsi di keluarga Jokowi, termasuk Gibran dan Kaesang yang sudah dilaporkan oleh Ubaidillah Badrun.
3. Mengusut kasus korupsi PDIP, terutama dana bansos, Madam bansos dan Harun Masiku
4. Kasus Ganjar Pranowo yang tidak kunjung tuntas-tuntas baik soal E-KTP, Wadas maupun tambang illegal
5. Kasus korupsi anggota DPR yang terkait dengan Ferdy Sambo
6. Kasus dana Bansos DKI
7. Kasus tambang illegal yang dibekingi polisi
8. Kasus yang berkaitan dengan mafia, judi online di kepolisian, dll.
Masih terlalu banyak kasus korupsi besar yang sudah terang benderang dan sudah memiliki 2 alat bukti, tapi Firli menjadi pengecut. Giliran Formula E yang jelas-jelas tidak terbukti ada korupsinya, gara-gara tekanan istana malah ngotot mau mentersangkakan Anies. Masyarakat lalu bertanya : Siapa Firli itu?
Menurut penuturan mantan Wakil Ketua KPK, Saur Sitomorang yang dulu menjadi atasan Firli, ternyata Firli adalah orang KPK yang tersangkut pelanggaran etika yang seharusnya terkena sanksi tapi keburu ditarik oleh lembaga yang mengirimnya, yaitu POLRI. Kenapa Firli terpilih jadi Ketua KPK ? Ini karena rekomendasi para anggota DPR korup yang telah meloloskannya. Dipastikan terjadi barter-barter politik untuk tidak mengusut para anggota DPR (yang telsh memilihnya). Maka KPK di era Firli sangat langka ada OTT kepada anggota DPR. Para anggota DPR di era Firli tetap aman dan nyaman, padahal mereka banyak yang tersangkut kasus korupsi.
KPK sudah jadi lembaga banci, tidak bernyali, melalukan OTT hanya untuk bikin sensasi. Hanya orang-orang yang apes saja yang terkena OTT. Secara keseluruhan, KPK sudah tidak berfungsi normal. Maka pantas Indeks Persepsi korupsi di zaman Firli turun tajam, dari 40 lalu turun jadi 38 dan sekarang jadi 34.
Dengan maraknya korupsi di Indonesia, para investor Asing enggan berinvestasi di Indonesia (kecuali China yang akan menginvasi Indonesia dengan jebakan hutang).
Selain korupsi yang telah merambah ke semua lini, juga di Indonesia di era Jokowi tidak ada kepastian hukum. Ini semua akibat Undang-undang KPK direvisi dan dikebiri. Para penegak hukum yang jujur dan berintegritas di KPK dipaksa untuk keluar KPK. Yang tersisa para penegak hukum titipan istana yang hanya mampu menjerat hukum para lawan politik rezim. Terhadap orang-orang rezim Jokowi KPK mandul.
Sudah saatnya KPK dirombak total, kalau tidak mau dibubarkan. Orang-orang macam Firli harus disingkirkan, karena hanya jadi benalu dan merusak tatanan hukum di Indonesia.
Jangan biarkan Firli bermanuver politik. Firli harus dilawan. Dengan dikembalikannya dua Jenderal polisi gara-gara tidak mau mentersangkakan Anies, telah membuat Kapolri geram. Langkah Firli sangat membahayakan negara dan tatanan hukum di Indonesia.
Bandung, 23 Rajab 1444
Sholihin MS