Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi (KGJBK) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya memeriksa jajaran teknis atau bawahan dalam perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, namun juga meminta Kejagung segera memanggil dan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Pemeriksaan Menkominfo agar membuat kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo ini terang benderang, Pasalnya, Johnny G Plate memiliki tugas yang sangat strategis dalam mengawasi pekerjaan yang dilakukan BAKTI Kominfo, demikian disampaikan Abizar Rojul jubir Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi kepada awak media, Kamis, 26/1/2023 di Jakarta
“Kami tetap mendorong Kejagung periksa Menkominfo sebagai saksi, karena tanggung jawab tertinggi manajemen dan pengawasan BAKTI Kominfo ada di menteri,” ucap Abizar Rojul
Menurut Abizar Rojul, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 129/PMK.05/2020, sedangkan Direktur BAKTI ditunjuk oleh Menkominfo, sangat aneh, jika Jhonny G Plate sebagai Menkominfo tidak tersentuh hukum, dengan alasan yang bersangkutan tidak mengetahui kasus tersebut, selain itu, dirinya juga menengarai bahwa adanya dugaan dugaan penyalahgunaan wewenang atau adanya dugaan Korupsi Kebijakan oleh Menkominfo Jhonny G Plate melalui pemberian lisensi atau rekomendasi kepada perusahaan bernama Fiberhome dan beberapa perusahaan lainnya yang diduga belum berpengalaman membangun BTS sehingga proyek mangkrak di Kalbar adalah bukti dari Fiberhome belum berpengalaman dalam pembangunan proyek BTS, sehingga berakibat sangat menguntungkan pihak perusahaan tersebut, akan tetapi justru merugikan negara.
“Jadi kalau sampai sekarang yang bersangkutan belum dipanggil oleh penyidik Jampidsus dengan alasan Belum ada kebutuhan untuk memeriksa yang bersangkutan, saya kira itu sangat aneh, jadi kalau nggak dibutuhkan, nggak diperiksa? Padahal jelas ada dugaan kuat yang bersangkutan mengetahui dan bahkan juga diduga terlibat,” tukas Abizar Rojul.
Lebih lanjut, Abizar Rojul mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap Jampidsus tidak diintervensi oleh pihak manapun, sehingga mengulur waktu untuk memanggil dan memeriksa Jhonny G Plate Menkominfo dengan alasan belum membutuhkan kesaksian yang bersangkutan, padahal saat ini rakyat butuh kepastian pertanggungjawaban dari Jhonny G Plate sebagai Menkominfo.
“Pak Jampidsus, Rakyat Butuh Kepastian Kapan Jhonny G Plate di Periksa di Jampidsus,” pungkas Abizar Rojul.