Pelaku penusukan terhadap Kolonel (Purn) Sugeng Waras belum mengakui dalang yang menyusuruh untuk melukai Ketua Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia (FPPI) itu.
“Saya akan tepati janji saya dan akan bersaksi untuk membebaskan tanpa syarat kepada para pelaku yang terlibat dalam kasus penusukan saya, asalkan dengan benar mengakui dan menunjukkan siapa penyuruh / dalang penusukan terhadap diri saya (kecuali jika tidak ada pengakuan atas nama orang lain sebagai dalang penusukan terhadap diri saya),” kata kata Kolonel (Purn) Sugeng Waras kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (12/1/2023).
Sugeng Waras menilai kasus yang menimpa dirinya merupakan persoalan kecil. “Oleh karenanya dengan menyadari betapa sangat kecilnya kasus saya dibanding permasalahan negara saat ini,” papar Sugeng Waras.
Ia juga menghimbau pelaku yang lainnya untuk menyerahkan diri ke polisi dan mengungkap dalangnya. “Saya menghimbau kepada seluruh kerabat oknum pelaku, teman sejawat, saudara dan sanak keluarga yang mengetahui penyampaian ini, untuk diteruskan kepada oknum pelaku yang masih buron (TO) agar segera sadar dan menyerahkan diri ke Polres / Polsek di manapun terdekat,” jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap R (33) pelaku penusukan terhadap Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras selaku Ketua Umum Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan peristiwa penusukan itu terjadi pada 29 Desember 2022 sekitar pukul 14.45 WIB, di depan Kompleks Gardenia, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Jawa Barat.
“Tersangkanya ada dua orang. Namun satu masih DPO, baru tertangkap satu orang ini,” kata Ibrahim, di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu 4 Januari 2023.
Adapun sesaat sebelum kejadian, menurutnya lagi, kedua tersangka yang berinisial R dan I tersebut telah membuntuti Sugeng dari kawasan Alam Wisata Cimahi (AWC). Saat itu, Sugeng mengendarai mobilnya seorang diri.
Setelah berada di depan Kompleks Gardenia, menurutnya pula, kedua pelaku memberikan isyarat kepada Sugeng jika pintu belakang mobilnya itu dalam kondisi terbuka. Dari hal itu, kemudian Sugeng turun dari mobilnya untuk melakukan pengecekan.
“Namun setelah korban berhenti, kemudian tersangka salah satunya memarkirkan kendaraan di depan mobil, kemudian satu orang datang dan melakukan penusukan terhadap korban,” kata dia.
Adapun, menurutnya lagi, tersangka R berperan sebagai pengemudi kendaraan roda dua. Sedangkan tersangka I merupakan tersangka utama yang diduga melakukan penusukan kepada Sugeng Waras.