Sistem pemilu proporsional terbuka membuka peluang sangar besar politik uang dan pencurian suara antar kader dan partai politik (parpol) di daerah pemilihan (dapil).
“Sistem terbuka ini, banyak terjadi pencurian suara antar kader dan pencurian suara partai di dapil dengan menyogok KPU di Desa untuk mengubah surat suara saksi C1,” kata penasehat Repdem Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (9/1/2022)
Kata Beathor sistem pemilu proporsional tertutup tidak terjadi pencurian suara parpol. “Semua kader berjuang untuk memenangkan suara parpol,” ungkapnya.
Beathor mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka membuat antar caleg mengeluarkan uang yang begitu banyak dan berpeluang besar menggunakan politik uang. “Negara butuh banyak kertas suara untuk mencantumkan daftar nama-nama parpol serta daftar nama-nama caleg tiap dapil,” paparnya.
Sistem pemilu proporsional tertutup, kata Beathor bukan anti-demokrasi, bukan kucing dalam karung dan menghilangkan suara daulat rakyat.
“Berdasarkan UU, peserta pemilu itu parpol, yang memilihnya rakyat simpatisan parpol, yang menghasilkan wakil Parpol di Parlemen. Selain kader Parpol di Parlemen juga ada Kader DPD RI yang dipilih rakyat dengan suara terbanyak dari wakil tiap provinsi,” tegas mantan tahanan politik era Orde Baru ini.
Di Indonesia yang menganut paham demokrasi konstitusional menurut Pasal I Ayat ( 2),”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
“Dengan demikian pemilu sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat harus menurut UUD, artinya menurut Pasal 22E khusus untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten, DPRD Kota pesertanya adalah partai politik. Jadi Pemilu itu diselenggarakan, menurut UUD bukan menurut orang seorang,” paparnya.
Beathor mengatakan, empat kali pemilu dengan sistem proporsional terbuka dengan biaya besar secara pribadi dan negara menghasil kan produk UU dengan keikutan anggota yang sangat minim.
“Disiplin Parpol berhadapan dengan kader menang dengan biaya sendiri, mereka melawan dengan Sidang PTUN,” pungkas Beathor.