Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama Islam dengan menulis khilafuck di akun Twitter pribadinya @kangdede78.
“Tdak sepatutnya dilecehkan atau dihinakan dengan cara diplesetkan menjadi khilafuck oleh pelaku (pemilik akun) melalui media sosial twitter, yang diduga dilakukan oleh Dede Budhyarto dengan akun Twitter @kangdede78,” kata Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (15/12/2022).
Dugaan penistaan agama Islam oleh Dede Budhyarto, Damai melaporkan Komisaris PT Pelni itu Bareskrim Mabes Polri. “Dalam laporan itu kami menyertakan akun dan postingan atas nama teradu Dede Budhyarto, beberapa potongan berita media online, satu buah flashdisk,” paparnya.
Damai berharap, pihak Bareskrim Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti pelaporan ini dengan memanggil Dede Budyarto.
“Pengaduan atau laporan secara tertulis ini dibuat oleh kami atas dasar peran serta masyarakat yang mengetahui tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang subjek hukum WNI serta sekaligus bermohon agar permohonan kami melalui pengaduan ini agar ditundak lanjuti oleh yang berwenang para penyelidik dan atau penyidik Bareskrim Mabes Polri,” paparnya.