Jakarta- Dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Tower BTS yang diselenggarakan oleh Kemenkomifo, sesungguhnya kinerja Jampidsus memang patut di apresiasi di karenakan berani membongkar kasus yang disinyalir berlangsung secara Terstruktur, Sistematis dan Masif, akan tetapi sepak terjang Jampidsus tersebut, nampaknya hanya sebatas kulit saja, tidak membongkar secara tuntas kasus tersebut yang merugikan negara trilyunan rupiah dan merugikan masyarakat yang sangat memerlukan teknologi internet untuk berkomunikasi maupun untuk mengakses informasi, terutama bagi masyarakat di daerah pedalaman, demikian disampaikan Ahmad Ritus Koordinator Jaringan Muda NTT kepada pers, Kamis, 24/11/2022 di Jakarta.
“Ini sangat mengherankan kami, jampidsus dalam menangani kasus ini, kami mencermatinya hanya kulitnya saja di kupas, sedangkan isinya tidak dibongkar,” ucap Ahmad Ritus.
Menurut Ahmad Ritus, dirinya sudah menyampaikan pengaduan kepada pihak Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) sertakan data informasi hasil penelusuran yang diduga adanya keterlibatan DIP politisi Partai Nasdem yang sekarang menjadi tenaga akhli di lingkungan Kemenkominfo yang juga kolega dari Menkominfo Jhonny G Plate, yang semestinya pihak Jampidsus mengundang dan memeriksa yang bersangkutan dan juga Jhonny G Plate Menkominfo sebagai penanggungjawab atas pelaksanaan proyek pengadaan tower BTS, namun sampai sekarang, tidak melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bahkan terkesan pengaduan tersebut diabaikan, padahal pengaduan tersebut mengarah pada membongkar isi, membongkar para pengambil kebijakan dilingkungan Kemenkominfo, yang diduga kebijakan tersebut menguntungkan pihak lain, kelompoknya, dan diduga juga menguntungkan secara pribadi, namun merugikan negara.
“Nah, hal ini sebenarnya tidak boleh terjadi, karena itu kami mendesak Komisi III DPR RI untuk memanggil Jampidsus agar mengevaluasi kinerja mereka, ya, agar rakyat yang dirugikan oleh mereka itu terpenuhi rasa keadilannya, DPR RI jangan mendiamkan kasus ini donk, jangan ada politisasi dalam penanganan kasus ini, ya, semua harus dibongkar tuntas,” tukas Ahmad Ritus.
Karena itu, lanjut Ahmad Ritus, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat, dan demi tegaknya supremasi hukum, pihaknya sangat berharap Ketua Komisi III DPR RI segera memanggil Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, untuk meminta penjelasan kepadanya mengenai perkembangan kasus ini, yang saat ini masih nampak kurang memberikan dampak apapun bagi negara dan masyarakat yang terdampak dari kasus ini.
“Karena sampai sekarang Menkominfo Jhonny G Plate dan juga koleganya itu sesama satu partai, seakan-akan tidak tersentuh apapun, dipanggil nggak, diperiksa nggak, untuk itulah Komisi III DPR RI sebagai mitra Jampidsus, jangan diam saja, dan jangan sampai rakyat menilai terjadi politisasi terhadap penanganan kasus tersebut,” pungkas Ahmad Ritus.