Pasca Kapolda Jatim Ditangkap Jual Narkoba, Semua Anggota Polri Harus Tes Urine

Semua anggota polisi harus dites urine setelah Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa menjual narkoba.

“Kapolri sebaiknya memerintahkan agar semua anggota Polri secara berkala melakukan tes urine,” kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (14/10/2022). Melalui tes tersebut akan diketahui anggota Polri yang positif narkoba. Mereka yang positif narkoba seharusnya langsung dipecat,” ungkapnya.

Kata Jamiluddin, Kapolri juga seharusnya memerintahkan kepada Propam untuk mengawasi semua anggota Polri. Tujuannya untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam jaringan dan bandar narkoba.

“Kalau semua anggota Polri tidak pengguna narkoba dan tidak terlibat dalam jaringan atau bandar narkoba, barulah Polri dapat berperang melawan narkoba di tanah air. Dengan begitu, masyarakat akan yakin Polri.memang bersungguh-sungguh menihilkan narkoba di ranah air,” tegasnya.

Kasus Kapolda Jatim menjual narkoba, kata Jamiluddin menambah deret panjang anggota Polri yang di tangkap karena kasus narkoba. Tapi kasus Kapolda Jawa Timur ini paling luar biasa karena dilakukan perwira berpangkat bintang dua.

Rentetan kasus narkoba tersebut tentu sangat mencoreng institusi Polri. Reputasi Polri sudah jatuh pada nadir terendah.

“Sebagai institusi penegak hukum, Polri sudah sangat diragukan dapat memberantas kejahatan peredaran dan penggunaan narkoba di tanah air. Sebab, anggota bintang dua saja positif narkoba, bagaimana mungkin ia dapat menangani kasus-kasus narkoba di wilayah teritorialnya,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News