Kronologi penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa disebut berawal dari penangkapan 41,4 kg sabu-sabu di Sumatera Barat.
Dari informasi yan beredar yang dihimpun Pojoksatu, kronologi penangkapan Kapolda Jatim yang belum sertijab ini karena Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barbuk sabu-sabu 5 kg.
Dari 41,4 kg sabu-sabu yang diamankan, diduga Irjen Teddy meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres.
Lalu, Teddy menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami bernama Linda, salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.
Hasil pengembangan tim gabungan, polisi menangkap mami Linda dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Teddy Minahasa.
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap Tim Gabungan Propam Polri, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Kapolri Benarkan Penangkapan Teddy
Jenderal Sigit membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa ini. Kapolri akan secara khusus menyampaikan kasus Irjen Teddy Minahasa.
Sigit mengatakan penangkapan Irjen Teddy bagian dari komitmen pemberantasan narkoba.
“Setelah ini nanti kami akan rilis khusus terkait masalah TM,” tegas Kapolri Jenderal Sigit dalam jumpa pers siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
“Dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden, judi online, narkoba dan juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri,” ujarnya lagi.
Penangkapan Teddy terjadi pada saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil semua kapolres dan kapolda se-Indonesia ke Istana Negara.
Hasil tes urine Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa juga positif amphetamin ketika diperiksa di Istana Negara.