GBM Dukung KPK Tetapkan Tersangka Anies dalam Kasus Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen dan tidak ada intervensi politik termasuk dalam menangani Kasus Formula E yang diduga melibatkan Anies Baswedan.

“Kami dukung KPK segera menetapkan tersangka Anies dalam kasus Formula E,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada redaksi wwww.suaranasional.com, Sabtu (1/10/2022).

Menurut Sulaksono, rakyat Indonesia mendukung penuh KPK dalam menangani kasus Formula E yang diduga melibatkan Anies Baswedan. “Ini murni penegakan hukum dan tidak ada sangkut pautnya dengan politik,” paparnya.

KPK lembaga independen, kata Sulaksono terlihat dalam menangani kasus suap Hakim Agung. “Marwah KPK di bawah Firli Bahuri sangat bagus dalam pemberantasan korupsi. Komisi III sebagai mitra KPK juga mengawasi kinerja lembaga antirasuah itu,” jelas Sulaksono.

Kata Sulaksono, saat ini ada upaya menggiring opini menyudutkan KPK dalam menangani kasus Formula E. “KPK lembaga hasil produk reformasi yang wajib didukung,” ungkap Sulaksono.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News