Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai tidak tepat menutup lokalisasi prostitusi. Kebijakan Anies justru memunculkan prostitusi terselubung yang tidak bisa dikendalikan dan dikhawatirkan bisa menyasar ke berbagai daerah dan keluarga.
“Harusnya pemerintahh DKI Jakarta Pak Anies mengambil langkah-langkah melokalisir prostitusi agar tidak terjadi kemaksiataan ke daerah-daerah menjadi prostitusi terselubung. Penutupan bukan solusi tepat,” kata Kepala Divisi Advokasi LBH GP Ansor Pusat, Dendy Zuhairil Finsa dalam acara Catatan Demokrasi di tvOne, Selasa (27/9/2022).
Penutupan lokasisasi, kata Dendy membuka ruang prostitusi terselubung. “Kita menutup lokalisasi membuka ruang prostitusi baru. Itu yang tidak bisa kita bantahkan. Prostitusi zina dan dosa. Sampai kiamat prostitusi itu ada,” paparnya.
BACA JUGA: KH Masdar F Mas’udi PBNU Usulkan Haji Bukan Hanya Bulan Dzulhijjah
Kata Dendy, melokalisir prostitusi sebagai sarana untuk berdakwah agar tidak menjalankan kemaksiatan. “Kita mampu mendakwahkan melokalisir agar tidak berbuat dosa,” ungkapnya.
Dalam mengatasi persoalan prostitusi, Dendy mengutip usul fiqih Jika ada dua kerusakan, harus dilihat mana kerusakan yang lebih besar. “Kerusakan yang lebih kecil harus diambil,” paparnya.
Hasil Bahtsul Masail Diniyah Lembaga Kesehatan NU tentang Penanggulangan HIV-AIDS dikutio dari nu.or.id,
“Lokalisasi hadir sebagai solusi pemerintah untuk mengurangi dampak negatif perzinahan, bukan menghalalkannya. Dengan dilokalisir, efek negatif perzinahan dapat dikelola dan dikontrol sehingga tidak menyebar ke masyarakat secara luas, termasuk penyebaran virus HIV. Dengan kontrol yang ketat dan penyadaran yang terencana, secara perlahan keberadaan lokalisasi akan tutup dengan sendirinya karena para penghuninya telah sadar dan menemukan jalan lain yang lebih santun. Tujuan ini akan tercapai manakala program lokalisasi dibarengi dengan konsistensi kebijakan dan usaha secara massif untuk menyelesaikan inti masalahnya. Kemiskinan, ketimpangan sosial, peyelewengan aturan, dan tatatan sosial harus diatasi. Mereka yang melakukan praktik perzinahan di luar lokalisasi juga harus ditindak tegas. Jika saja prasyarat tersebut dilakukan, tentu mafsadahnya lebih ringan dibanding kondisi yang kita lihat sekarang”