Kapolda perlu dipilih berdasarkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh lintas agama agar mempunyai kekuatan moral dalam menjalankan tugasnya.
“Saya usulkan Kapolda dipilih berdasarkan rekomendasi MUI dan tokoh agama,” kata Aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (24/8/2022).
Menurut Damai, usulan ini bagian upaya menjadikan Kapolda dan anggota kepolisian menjadi lebih baik. “Kalau dipilih MUI dan tokoh lintas agama ada beban moral dipundak Kapolda,” ungkapnya
Setelah perbaikan mental, kata Damai perlu ditata struktur Polri agar tidak terlalu besar kekuasaannya. “Saat ini kepolisian langsung di bawah presiden mempunyai kewenangan yang berlebih,” paparnya.
Damai mengusulkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kepolisian bertugas keamanan dalam negeri. Lebih pantas Polri di bawah Kemendagri,” jelas Damai.
Presiden Joko Widodo dapat mengusulkan perubahan UU No. 2/2002 tentang Polri kepada DPR. “Namun, usulan perubahan UU ini harus terlebih dulu dilakukan kajian secara mendalam tentang kebutuhan masyarakat terhadap kepolisian, perilaku kepolisian terhadap tersangka, kaitannya dengan Komnas HAM dan KPK selain Kompolnas, muatan larangan dan sanksi, serta antisipasi lainnya untuk mencegah kepolisian yang sewenang-wenang,” katanya.
Damai menekankan, sekarang ini sudah cukup mendesak dilakukan pembenahan terhadap Polri supaya kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan lebih signifikan terhadap Polri mengingat kepolisian berada di tengah-tengah masyarakat yang setiap hari dapat menyaksikan perilaku para petugasnya di lapangan dan di kantornya.
“Jabatan Kapolri pun tidak boleh lagi menjadi sasaran rebutan kepentingan politik dari partai-partai pendukung Presiden supaya kepolisian tidak dimandulkan etika profesionalitas dan independensinya dari kepentingan politik,” tambahnya.