Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menkopolhukam Mahfud MD dengan Komisi III tidak menghasilkan solusi permasalahan hukum di Indonesia dan hanya terlihat seperti nostalgia.
“RDP Mahfud MD-Komisi III DPR justru hanya basa-basi seperti badut,” kata Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (23/8/2022).
Kata Sutoyo, Komisi III DPR dengan Mahfud MD terkesan untuk saling menutupi sesuatu yang disembunyikan. “Semuanya tetap gelap dan abu-abu. Terkesan bersepakat untuk saling bersembunyi di tempat yang terang,” ungkapnya.
Sutoyo menyoroti RDP tersebut yang tidak memberikan keputusan terkait para jenderal yang terlibat judi online maupun narkoba. Padahal keputusan ini sangat penting bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Hukuman para jendral yang terlibat judi online dan penjualan narkoba, menghilang senyap dari perhatian dalam RDP Mahfud MD-Komisi III DPR,” jelas Sutoyo.
Terkait mafia judi online yang diduga melibatkan oknum jenderal polisi, kata Sutoyo, dalam RDP itu Mahfud menjawab secara normatif. Padahal setelah Ferdy Sambo tersangka, judi online di berbagai daerah digerebek polisi.
Sutoyo menilai anggota Komisi III DPR yang mempertanyakan kasus pembunuhan enam Laskar FPI (KM 50) terkesan seremonial saja. “Publik bisa menilai sendiri kelakuan anggota Komisi III saat RDP dengan Mahfud MD,” papar Sutoyo.