Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yoshua akan terus bertambah. Mereka yang akan menjadi tersangka diperintah Ferdy Sambo untuk mencoba menutupi pembunuhan Brigadir Yoshua.
“Harus bertambah,” kata Menkopolhukam Mahfud MD kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Adapun tersangka baru dalam kasus ini, lanjut Mahfud bisa saja berasal dari 35 anggota polisi yang saat ini sedang disanksi karena diduga terlibat dalam perbuatan keji yang dirancang Ferdy Sambo.
Dari 35 anggota Polri itu, kata Mahfud nantinya bakal dibagi menjadi tiga kelompok untuk menentukan tersangka baru, yakni kelompok yang memang terlibat dan mengetahui rencana pembunuhan tersebut dan kelompok yang tidak terlibat dalam rencana namun diperintahkan untuk menghilangkan barang bukti dan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta kelompok.
“Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencana. Dua, obstruction of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis, misal yang buka pintu, mengantar surat itu,” tuturnya.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, sejauh ini Polri memang terlihat semakin serius mengusut tuntas kasus ini. Itu terbukti dari gerak cepat pihak Korps Bhayangkara itu dalam menetapkan tersangka dan mengebut pemeriksaan pada pihak-pihak yang terkait dengan aksi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
“Ya serius dong,” tuntasnya.