DPR seperti Taman Kanak-Kanak

Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)

Presiden ke empat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah bikin berang DPR. Gus Dur pernah menyebut para anggota dewan yang gemar ribut itu seperti di taman kanak-kanak saja.

Ucapan itu membekas di masyarakat dan menjadi kesan buruk bagi DPR, sekalipun Gusdur mengatakan bahwa ucapannya sekedar humor. Analog dengan kasus FS dan Yosua saat ini, Presiden sudah tiga kali meminta kasusnya dibuka secara transparan dan tidak boleh ada rekayasa untuk di tutupi .

Mengkopulhukam mungkin merasa kesal melepas kritik bahwa sikap DPR khususnya Komisi III, fakta secara kelembagaan hanya diam. Membuat beberapa anggota DPR ribut dan berang.

Ketua DPR RI memberikan komentar yang terkesan ada emosi ingin membela FS bahkan sempat di laporkan ke Dewan kehormatan buru buru membela diri bahwa dirinya tidak ada maksud membela apalagi melindungi FS, dan menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas kasus tindakan tegasnya, terkesan gagap karena serba terlambat.

Beberapa anggota DPR paska Kapolri menetapkan FS sebagai tersangka baru mulai muncul komentar bersifat pribadi pribadi. Tetap saja secara kelembagaan DPR RI khususnya Komisi III hanya diam, tertutup untuk membela diri dengan cara apapun, termakan dan sudah tenggelam oleh waktu.

Fenomena tersebut menggambarkan reaksi beberapa anggota DPR aneh, lucu lucu dan serba terlambat bereaksi atas kejadian yang harusnya menjadi fokus perhatian dan pengawasan DPR. Ironi baru bereaksi setelah DPR diawasi dan diingatkan oleh Menkopolhukam baru rame rame membela diri.

Memori muncul fenomena ini persis seperti yang digambarkan Gusdur saat itu, suka ribut seperti tanam kanak kanak.

Idealnya DPR RI sejak kasus pembunuhan Yosua bereaksi lebih cepat bereaksi menjalankan fungsi pengawasan. Bukan kalah cepat dengan reaksi Presiden, Menkopulhukam dan KAPOLRI.

Reaksinya tersebut akan ideal segera panggil semua pejabat negara terkait segera ungkap kasusnya dengan cepat, transparan dan segera lakukan reformasi di tubuh POLRI.

Pembusukan ditubuh POLRI tidak lepas akibat penggantian serampangan atas UUD 45 menjadi UUD 2002 yang memberi kekuasaan monopolistik dan kerusakan peran di semua organ lembaga negara .

Menurut Prof. Daniel M Rosyid (Presidium KAMI Jatim ) kondisi tersebut telah berbuah tata kelola keamanan dan ketertiban yang keliru di mana POLRI hanya menjadi alat kekuasaan yang brutal serta melindungi the untouchables elite politik dan cukong.

Prof. Din Syamsudin (Presidium KAMI Nasional) menyampaikan, bahwa “proses penanganan kasus FS memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yang kontroversial dan artifisial”.

“Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri”.

Hentikan DPR RI sudah serba terlambat antisipasinya justru muncul reaksi aneh aneh seperti anak TK, bukan hanya memalukan tetapi sangat naif itu terjadi di tubuh lembaga terhormat sekelas DPR RI.

Kedepan dugaan kuat, akan ada ledakan yang membahayakan kalau benar kasus FS terkait dengan uang haram yang beredar diantara oknum pejabat negara. Dan kalau itu benar bahkan nyrempet pada oknum anggota DPR RI , bisa mempercepat akan terjadinya revolusi negara ini, menuntut negara ditata ulang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News