Kasus terbunuhnya Brigadir Joshua seperti syahidnya enam Laskar FPI (KM 50) jika yang menjadi tersangka hanya Bharada Eliezer dan polisi berpangkat rendah.
“Jika memang hanya ada seorang yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polri yakni hanya Bharada Eliezer, yang wartanya Eliezer akan langsung ditangkap dan ditahan, maka hanya beda tipis penanganannya dengan kasus tewasnya 6 Orang Mujahid di Tol KM 50,” kata Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (5/8/2022).
Kata Damai, kasus pembunuhan Brigadir Joshua kental dengan unsur-unsur delik 338 Jo. 340 KUHP dengan sengaja serta berencana (dolus delikti dengan mensrea) maka tidak atau belum berkepastian hukum (rechtmatigheid) jika para delneming atau para pelaku penyertanya atau uitlokker dan atau doenpleger (oleh karena adanya gambaran 25 orang dimutasi) juga tidak ikut ditangkap.
“Sinyal adanya aktor lain selain tersangka pelaku Eliezer ini, adalah terkait hasil otopsi yang pertama selain tempusnya begitu cepat, juga tanpa atau belum ada hasil diagnosis dari hasil observasi laboratorium forensik yang membutuhkan tempus diagnosa berhari – hari bahkan bisa berminggu- minggu,” paparnya.
Damai mengatakan, sejak awal kasus terbunuhnya Brigadir J memunculkan kecurigaan publik karena berbagai pernyataan polisi yang tidak logis dan selalu berubah-ubah.
“Kematian tragis Brigadir Joshua yang disampaikan kepada publik, termasuk banyaknya perangkat elektronik ( HP. dan CCTV ) yang informasinya sulit ditemukan keberadaannya, dan ada yang hilang disambar petir atau rusak atau diduga ada chat WA milik Joshua yang dihapus oleh oknum,” ungkapnya.