LAMONGAN – Dana bantuan Jasmas Provinsi Jatim yang diperuntukkan untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Belajo, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, provinsi Jawa Timur, Diduga salahi aturan, dan layak untuk dipersoal.
Alasannya, berdasarkan data serta informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, proyek TPT yang disuntik dari anggaran Jasmas (Jalinan Aspirasi Masyarakat) tahun 2021, senilai Rp. 170 juta tersebut seharusnya sudah selesai dibangun, namun fakta di lapangan proyek TPT tersebut justru baru akan dikerjakan. Bahkan di lokasi terlihat tumpukan material batu putih yang akan digunakan untuk pengerjaan proyek TPT tersebut juga diduga berkualitas buruk.
Supiadi, selaku Kepala Desa Belajo, ketika dikonfirmasi awak media ini, jika terkait dana Jasmas tersebut cair pada bulan Desember tahun 2021. Dan untuk pekerjaannya ada penundaan karena bencana alam.
Jadi pengerjaannya memang ada penundaan soalnya kemaren baru mau persiapan tapi keduluan Banjir. Dan sekarang sudah mau dikerjakan, untuk pengerjaanya dikerjakan Pokmas sendiri.
“Untuk nilai anggarannya setahu saya sekitar Rp. 140 juta, lebih jelasnya tanya Pokmasnya saja (Munif),” pungkasnya.
Sementara Munif selaku Pokmas Pekerjaan TPT Desa Belajo, saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, jika keterlambatan pengerjaan proyek TPT tersebut karena bencana.
“Kemaren terkendala Banjir, insaallah segera dikerjakan,” ujarnya.
Disingung besaran anggaran Jasmas yang diterima, Munif menegaskan jika untuk nilai anggaranya sebesar Rp. 170 juta. Karena ada refokusing.
“Untuk pengerjaan dikerjakan Pokmas sendiri, dan bantuan itu melalui H. Kholik orang Siwalanrejo-Sukodadi, silahkan dihubungi saja,” pungkasnya.
Sementara dalam kesempatan sama H. Kholik ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, namun tidak merespon, meski pesan terlihat centang dua bertanda biru.
Selain itu berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, pengerjaan proyek TPT di Desa Belajo, bersumber dari dana hibah atau Jasmas yang seharusnya dikerjakan Pokmas (Kelompok Masyarakat) tersebut kenyataan di lapangan justru diduga dikerjakan secara kontraktual oleh H. Kholik, Warga Siwalan, Kecamatan Sukodadi, atau broker JASMAS dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam hal ini, pekerjaan proyek Jasmas tersebut diduga keluar dari real/salahi aturan, dan diduga hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berkecimpung untuk memperdayai masyarakat demi meraup keuntungan pribadi secara terstruktur sistematis dan masif. (RINTO CAEM)