Rezim Joko Widodo (Jokowi) di bawah kendali taipan setelah Bandara Halim Perdanakusuma di bawah penguasaanPT Angkasa Transportindo Selaras (PT ATS) yang merupakan anak usaha Lion Air Group.
“Bandara Halim Perdanakusuma merupakan kawasan strategis dan ujung tombak pertahanan negara tetapi diserahkan ke Lion Air Group. Ini menunjukkan Rezim Jokowi di bawah kendali Taipan,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (24/7/2022). “Bandara Halim Perdanakusuma merupakan markas pertahanan TNI AU,” jelas Muslim.
Menurut Muslim, Rezim Jokowi telah menggadaikan kedaulatan bangsa dengan menyerahkan Bandara Halim Perdanakusuma ke Lion Air Group. “DPR hanya diam saja atas tindakan Rezim Jokowi tersebut,” jelasnya.
Muslim mengatakan, para taipan makin mudah menguasai Indonesia setelah Bandara Halim Perdanakusuma dikuasai Lion Air Group.
“Para taipan yang menguasai tambang, hutan maupun kekayaan alam makin mudah menguasai Indonesia,” ungkap Muslim.
Setelah Halim Perdanakusuma dikuasai Lion Air Group, kata Muslim, TKA China makin mudah datang ke Indonesia. “Di Bandara Soekarno-Hatta saja TKA China mudah masuk,” paparnya.
TNI Angkatan Udara memberikan penjelasan terkait pengelolaan lahan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. TNI AU menyebut telah ada serah terima pengelolaan lahan bandara.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan hal itu berdasarkan putusan peninjauan MA Nomor 527/PK/Pdt/2015 yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyerahan dari PT AP II ke PT ATS pun telah berlangsung.
“Berdasarkan rapat pada tanggal 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT Angkasa Pura (AP) II, dan PT Angkasa Transportindo Selaras (PT ATS), sepakat melaksanakan serah terima pengelolaan lahan 21 Ha di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Naskah berita acara serah terima pengelolaan telah dilaksanakan pada Kamis (21/7/2022) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta,” kata Indan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).
PT ATS merupakan anak usaha Lion Air Group. Indan mengatakan TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan penguasaan lahan. Begitu juga dengan PT AP II yang berkewajiban menyerahkan pengelolaan lahan tersebut.
“TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan penguasaan lahan seluas 21 Ha dan/atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS. Sedangkan AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan pengelolaan lahan 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya untuk dimanfaatkan PT ATS. Selanjutnya PT AP II sebagai pihak yang selama ini melaksanakan pengelolaan operasional bandara Halim Perdanakusuma akan keluar dari kawasan Bandara Halim Perdanakusuma,” ujarnya.