Penyidik Polri harus segera memptoses hukum pawang hujan Rara Istianti Wulandari atau Rara atas pernyataannya berkomunikasi dengan ruh Brigadir Joshua atau Nopryansah Joshua Hutabarat harus dari kepolisian.
“Rara harus diproses hukum oleh penyidik Polri tanpa adanya pengaduan dan atau laporan masyarakat atas pernyataannya berkomunikasi dengan ruh Brigadir Joshua,” kata aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (19/7/2022).
Kata Damai, Rara telah melakukan kebohongan publik dan memunculkan kegaduhan di masyarakat.
“Sistem hukum di negara RI menggunakan asas pembuktian hukum formil & materil yang keduanya ( bukti ) tersebut harus dapat disampaikan dan dapat diperlihatkan di muka atau dihadapan penyidik dan dihadapan majelis hakim persidangan,” jelas Damai.
Damai mengatakan, pernyataan Rara merusak mental bangsa dan bertentangan dengan seruan Revolusi Mental Jokowi.
“Pernyataan Rara sangat bertentangan dengan sisi ilmiah yang mengedepankan rasionalitas dan bukti nyata,” papar Damai.